JATENGPOS.CO.ID. SRAGEN– Di tengah desakan agar ojek online diakui pemerintah sebagai angkutan umum, di wilayah Sragen justru pangkalan ojek online dirazia petugas. Sedikitnya 5 pangkalan ojek online yang dirazia.
Penertiban dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) itu menyusul munculnya keluhan para awak angkota Sragen. Terkait masalah tersebut diputuskan pangakalan ojek online dari Pilangsari sampai Pungkruk dilarang beroperasi.
Kepala Dishub Sragen Muhari menyampaikan telah mengumpulkan semua pihak agar situasi tidak semakin memanas. ”Keluhan dari Angkutan 01 dan 02 mengeluhkan pada Pemda, terkait ojek online yang mangkal, sudah kami pertemukan mereka,” bebernya.
Dia menyampaikan sebenarnya ojek online dan konvensional sama karena mereka merangkap. Sehingga tidak terjadi perselisihan di ojek online dan konvensional. Namun karena ojek online membuat pangkalan, hal ini justru dikeluhkan para sopir angkot.
Dia menyampaikan setelah pertemuan ada kesepakatan bersama. Bahwa ojek online tidak boleh mangkal di sepanjang jalan sukowati. Kecuali 7 anggota yang berada di kawasan Pungkruk. Dalam pernyataan bersama tersebut ditegaskan tidak boleh mangkal di sepanjang jalan utama itu.
Muhari menyatakan ada beberapa titik yang sering dipakai mangkal. Seperti di pertigaan Pungkruk, di halte depan SMP Negeri 1. Di kawasan toko toserba Mitra. Terminal lama, RSUD dan Pilangsari. ”Jadi sekitar 5 titik, sepanjang itu tidak boleh mangkal,” tegasnya.
Soal sanksi dia menyampaikan diserahkan pada paguyuban baik Gojek maupun Grab. Pihaknya selama ini juga sudah rutin melakukan razia peringatan bagi ojek online yang mangkal. ”Sanksinya kalau ada laporan, dinonaktifkan selama tiga hari dan ditetapkan oleh paguyuban,” paparnya.
Pihaknya tidak menampik keluhan para sopir angkot ini sudah lama. Namun demikian langkah operasi yang dilakukan dirasa tidak efektif lantaran belum melibatkan paguyuban.
”Kalau kami operasi, besoknya mangkal lagi, dengan ini ada komitmen bersama-sama,” terangnya.
Soal diperbolehkan adanya 7 orang yang mangkal di Pungkruk, Sidoharjo sudah dimasukkan dalam poin kesepakatan. Pasalnya rumah ojek online di kawasan tersebut. Selain itu juga sudah lama beroperasi. (ars/muz)