JATENGPOS.CO.ID. KUDUS- Sejak diberlakukan PPKM Darurat Jawa dan Bali, 20 pedagang kaki lima (PKL) yang menempati kawasan pedestrian Kudus City Walk (KCW) memilih jualan dari rumah. Mengingat ruas jalan menuju pusat Kota Kretek di tutup, dan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Jalan Sunan juga dipadamkan.
Hal itu diungkapkan Koordinator PKL KCW Jalan Sunan Kudus, Mundloha, saat dihubungi baru-baru ini. Kata Dia, anggota PKL KCW Jalan Sunan Kudus, saat ini berjumlah 60 PKL. Sebanyak 40 PKL diantaranya tetap berjualan secara langsung, dengan syarat harus tutup sampai pukul 20.00 WIB.
‘’20 PKL lainnya meliburkan diri dan berjualan dari rumah. Agar penjualannya lebih maksimal, ada yang secara online dan memanfaatkan ojek online,’’kata Mundloha, Jumat siang.
Sambungnya, saat ini PKL Sunan Kudus hanya bisa pasrah dengan adanya penerapan PPKM Darurat tersebut. Pihaknya juga telah berusaha mematuhi aturan yang diberlakukan, seperti beroperasi dari 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB dan tidak melayani makan ditempat.
Adanya pemadaman PJU di Jalan Sunan Kudus, Mundloha dkk pun tidak mempersoalkan. Bahkan pihaknya mengaku telah membentuk satuan tugas, yang bertugas mengingat para PKL Sunan Kudus agar tetap berjualan sesuai aturan PPKM Darurat.
‘’Jadi kami saling mengingatkan, agar tetap berjualan sesuai aturan yang ada,’’ ujarnya.
Disinggung soal omzet, pedagang kuliner khas Kota Kretek tersebut, mengaku mengalami penurunan hingga 50 persen lebih. Dia mengumpamakan, sebelum PPKM Darurat diberlakukan, bisa mendapat pesanan hingga 100 bungkus. Tetapi saat ini, sejak ada pembatasan berjualan, paling banyak mendapat pesanan 40 bungkus.
‘’Kami harapkan semoga bisa cepat pulih, dan pendapatannya kembali normal,’’ tandasnya.
Sebelumnya, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kudus, Agung Dwi Hartono mengungkapkan, selama diberlakukan PPKM Darurat Jawa dan Bali mulai tanggal 3-20 Juli 2021, lampu PJU akan dipadamkan untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas warga.
‘’Pemadaman PJU ini juga untuk mendukung penyekatan ruas jalan, dalam rangka memutus penularan virus corona,’’ tutupnya. (han/muz)