31.1 C
Semarang
Selasa, 26 Agustus 2025

Empat Bulan Terima 3.940 Panggilan Darurat

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Terhitung sejak awal Maret sampai dengan akhir Juli 2025, operator Kudus Siaga 112 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus. Telah menerima panggilan darurat sebanyak 3.940 panggilan, Baik dari aplikasi 112 maupun diluar aplikasi 112.

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kabupaten Kudus, Mundir menjelaskan, layanan emergency call atau panggilan darurat Kudus Siaga 112, telah dioperasikan sejak 2024. Hanya saja, secara resmi baru diluncurkan tahun ini, oleh Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton.

‘’Kudus Siaga 112 ini sebenarnya sudah dioperasikan sejak tahun lalu,’’ ungkap Mundir, saat ditemui di halaman kantor BPBD Kabupaten Kudus, Senin (25/8).

Mundir menjelaskan, berdasarkan catatan tahun 2024, total panggilan darurat yang diterima dalam setahun sebesar 8.651. Rinciannya, panggilan coba-coba aplikasi 112 sebanyak 8059 panggilan, panggilan ditindaklanjuti aplikasi 112 sebanyak 152 panggilan dan panggilan ditindaklanjuti di luar aplikasi 112 sebanyak 440 panggilan.

Baca juga:  Kasus Aktif COVID-19 di Kudus Melonjak Capai 1.031 Pasien

Sedang tahun ini, total panggilan darurat yang diterima operator dari Maret-Juli sebanyak 3.940 panggilan. Terdiri, panggilan coba-coba aplikasi 112 sebanyak 3.711 panggilan, panggilan ditindaklanjuti aplikasi 112 sebanyak 37 panggilan, dan panggilan ditindaklanjuti di luar aplikasi 112 sebanyak 192 panggilan.

‘’Untuk Januari-Februari tidak ada data panggilan karena diberhentikan sementara,’’ paparnya.

Mundir mengimbau, agar masyarakat menggunakan layanan publik Kudus Siaga 112 ini dengan bijak. Artinya, tidak main-main dan memberikan informasi kepada petugas atau operator sesuai fakta dilapangan. Jika diketahui memberikan informasi hoaks, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

‘’Kami harapkan jangan memberikan laporan fiktif. Kita sudah siapkan sanksi. Tahun lalu ada yang sudah kami berikan sanksi, ikut piket jaga bersama operator,’’ jelasnya.

Baca juga:  Persijap Datangkan Pemain dari Borneo FC

Terkait proses penanganan kedaruratan maupun kebencanaan, menurut Mundir tergantung jarak dan kondisi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP),’’Tentunya perjalanan menuju lokasi juga terhitung,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya