31.1 C
Semarang
Selasa, 26 Agustus 2025

Polres Kudus Kawal Korban Sound Horeg

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pentas sound horeg mewarnai karnaval Hari Kemerdekaan RI Ke-80 di Desa Kutuk, Kecamatan Undaan, Kudus, Minggu (25/8). Tetapi, tidak semua warga merasa nyaman, atas suara yang ditimbulkan dari pengeras suara tersebut. Menyusul beberapa rumah yang dilintasi kendaraan bermuatan sound horeg mengalami rusak.

Ketidaknyamanan itu pun dilontarkan salah satu warga setempat, yakni Mahendra Yulfitra Purnama. Kata dia, selain menimbulkan kebisingan, sound horeg tersebut merusak sebagian plafon atap rumahnya. Hal itu pun diunggal di media sosial pribadinya dan mengaku telah di adukan ke layanan publik Wadul K1 dan K2.

Saat dihubungi, Mahendra mengaku menyayangkan adanya penggunaan sound horeg yang berlebihan, pada saat karnaval desa dalam rangka HUT RI. Selain bisa merusak properti rumah, juga mengganggu kenyamanan pendengaran anak-anak hingga lansia.

Baca juga:  Harga Kedelai Impor di Kudus Naik Lagi, Sekarang Tembus Rp9.800/Kg

‘’Bibi saya sampai lari ke dapur karena tidak kuat getarannya. Terlebih bibi saya punya riwayat penyakit jantung,’’ ungkapnya, Senin (25/8) siang.

Dirinya pun menyebut, selain atap rumahnya, kerusakan akibat getaran sound horeg juga terjadi di empat rumah kerabatnya. Kerusakan terjadi ketika tumpukan sound sistem itu melewati depan rumah.

Dengan demikian, dia meminta kepada Pemkab Kudus, agar menindaklanjuti aduan yang telah kirimkan di layanan Wadul K1 dan K2. Kemudian, pemerintah daerah setempat dan aparat penegak hukum (APH), agar memberikan peringatan terkait larangan penggunaan sound horeg di Kudus.

‘’Sound horeg ini juga menyebabkan listrik di rumah padam dan aktivitas masyarakat terganggu,’’ imbuhnya.

Terpisah, Kepala Desa Kutuk, Kecamatan Undaan Supardiyono menjelaskan, aduan tersebut sudah menjadi tanggung jawab panitia dan sudah diselesaikan. Menurutnya, kegiatan parade sound horeg dalam karnaval kemarin sudah diantisipasi, dan hanya berdampak pada satu rumah warga saja.

Baca juga:  Vaksinasi Nakes di Kudus Baru 71,1 Persen

‘’Panitia sudah tanggung jawab, dan akan memperbaiki rumah yang rusak. Hanya kena satu rumah dan sudah ada tukang yang memperbaiki,’’ tuturnya.

Menanggapi aduan masyarakat tersebut, Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo mengaku siap mengawal kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan, akibat karnaval yang diwarnai parade soun horeg di Desa Kutuk.

‘’Kami siap mengawal kerusakan dan kerugian atas dampak penggunaan sound horeg tersebut,’’ kata Heru.

Terkait aturan sound horeg, Heru menegaskan, masih menunggu peraturan lebih lanjut mengenai larangan penggunaan sound horeg di Kabupaten Kudus. Mengingat pembuatan aturan tersebut melibatkan sejumlah pihak.

‘’Ada maklumat sound horeg dilarang. Tetapi yang pasti kami masih tunggu aturan lebih lanjutnya,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya