29 C
Semarang
Jumat, 30 Januari 2026

Pemkab Kudus Habiskan Pegawai Honorer Tahun Ini

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bakal mengangkat 2.626 pegawai honorer, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sehingga tahun ini di Kabupaten Kudus tidak ada lagi pegawai honorer dan sejenisnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Putut Winarno mengatakan, formasi PPPK Paruh Waktu tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Kementerian PANRB Nomor 905 Tahun 2025. Sehingga di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kudus, tidak ada lagi istilah pegawai honorer, guru tidak tetap dan sejenisnya.

‘’Tahun ini habis, tidak ada lagi pegawai honorer, PTT (pegawai tidak tetap) maupun GTT,’’ tegas Winarno, Kamis (18/9).

Baca juga:  56 Warga Positif, Perumahan di Pati Jadi Klaster COVID-19

Winarno merincikan, dari 2.626 yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, terdiri dari guru 339 orang, Tenaga kesehatan 2 orang dan tenaga teknis 1.609 orang. Kemudian Non-ASN yang belum terdaftar di BKN, terdiri sari guru 110 orang, Tenaga kesehatan 189 orang, dan enaga teknis 377 orang.

Sambungnya, pegawai yang sudah masuk dalam alokasi formasi, nantinya tidak perlu mengikuti seleksi ulang. Mereka hanya diwajibkan mengunggah dokumen administratif melalui laman resmi SSCASN BKN paling lambat 18 September 2025 kemarin. Seperti Pas foto, Ijazah, Transkrip nilai, SKCK, Surat keterangan sehat, serta Surat pernyataan.

‘’Jad ini untuk mempercepat proses pengangkatan,’’ tuturnya.

Disinggung soal gaji, Winarno menutukan, PPPK Paruh Waktu akan mendapat gaji dari OPD sebelumya dengan nilai yang sama. Sedang jam kerjanya, sama dengan pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK Penuh Waktu.

Baca juga:  Kudus Sosialisasikan SE Santunan Kematian Pasien COVID-19 Disetop

‘’Untuk gaji, masih ikut OPD yang lama, sampai nanti diangkat penuh waktu,’’ jelasnya.

Winarno menegaskan, untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini tidak dipungut biaya apapun. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar waspada dan berhati-hati dengan oknum yang menjanjikan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini.

“Jika ada yang meminta bayaran, bisa dipastikan itu penipuan dan segera dilaporkan ke pihak berwajib,’’ tegasnya. (han/rit)



TERKINI

Drama Sensasional di Lisbon

Kiper Ketiga Termahal di Dunia

Ikut Panik Kiper Benfica Maju Menyerang

Kenan Yildiz Diincar Liverpool

Rekomendasi

...