JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus melalui Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus terus memperkuat proses penanganan gangguan kesehatan jiwa, melalui tim Pelaksanaan Kesehatan Jiwa Masyarakat (PKJM). Menyusul banyak ditemukan ‘Wong Kudus’ yang mengalami depresi dan kecemasan.
Kepala DKK Kudus, dr Andini Aridewi melalui Sekretaris Dinas, Nuryanto menjelaskan, penguatan penanganan gangguan kesehatan jiwa, menindaklanjuti hasil program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Periode Februari-September 2025. Selama delapan bulan itu, tim CKG telah memeriksa terhadap 89.535 orang.
‘’Dari hasil program CKG tersebut, ditemukan sebanyak 536 orang menunjukkan tanda-tanda kecemasan, dan sebanyak 687 orang menunjukkan tanda-tanda alami depresi,’’ ungkap Nuryanto.
Sambungnya, gangguan jiwa yang ditemukan dalam CKG memang bervariasi, mulai dari ringan seperti kecemasan, gangguan sedang seperti waham, hingga kasus berat seperti psikosis dan skizofrenia. Kata Dia, kasus gangguan jiwa itu, tidak hanya terjadi pada orang dewasa, tetapi bisa terjadi di kalangan anak-anak dan remaja.
Adapun faktor pemicunya, lanjut Nuryanto, jika di lingkungan sekolah, adanya tekanan pada siswa. Mulai dari aksi perundungan (bullying), hingga kesulitan beradaptasi di lingkungan. Beberapa kasus bahkan mengarah pada percobaan bunuh diri.
‘’Misalnya ada anak sekolah yang dibully, akhirnya jadi pemurung, penakut, bahkan sampai melakukan upaya bunuh diri. Ini yang tidak boleh dibiarkan,’’ kata dia.
Masih kata Nuryanto, temuan kasus depresi dan kecemasan, ditindaklanjuti dengan memberikan pendampingan dan intervensi karena sebelumnya personel dalam Tim PKJM juga mendapatkan pelatihan.
‘’Dalam proses pendampingan itu, akan dicari penyebabnya dan dicarikan solusi serta pengobatannya. Pun diarahkan untuk diberikan kesempatan kerja bagi mereka yang berusia dewasa. Beberapa pihak siap membantu mencarikan lapangan pekerjaan,’’ imbuhnya.
Tim PKJM, kata dia, juga bergerak hingga ke tingkat kecamatan, agar masyarakat yang mengalami gangguan jiwa bisa segera mendapatkan respons dan penanganan. Mengingat masih ditemukan kasus pemasungan di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Undaan, Jekulo, dan Bae.
Kata dia, tindakan pemasungan tidak diperbolehkan, sehingga ketika ada kasus akan dilakukan pendekatan kepada pihak keluarga dan dilakukan penanganan dengan menggandeng berbagai pihak.
‘’Harapan kami, edukasi dan komunikasi tentang kesehatan jiwa dapat lebih digalakkan, agar kasus-kasus ringan tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih berat,’’ tandasnya.
Nuryanto menambahkan, untuk memperkuat penanganan Kesehatan jiwa, DKK Kudus menggandeng rumah sakit jiwa Magelang dan Semarang. Selain itu, berkolaborasi dengan Panti Muria di Desa Ngembalrejo, yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
‘’Kerja sama ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan kesehatan jiwa masyarakat,’’ tutupnya. (han/rit)