JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemerintah Pusat berwacana akan memangkas dana Tranfer ke Daerah (TKD) mulai tahun depan. Termasuk dana TKD untuk Kabupaten Kudus. Menanggapi isu tersebut, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengaku sudah pasang ‘Kuda-Kuda’ atau persiapan sejak awal, jika wacana tersebut direalisasikan.
‘’Apapun keputusan pemerintah pusat yang merupakan kebijakan pak Presiden, kami ikuti. Tetapi akan memberikan masukan, agar tidak terlalu berdampak di tingkat daerah,’’ ujar Sam’ani saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, baru-baru ini.
Sam’ani menyebut, dana TKD tersebut sebagian besar untuk mencukupi kebutuhan masyarakat, sisanya untuk operasional dan gaji pegawai. Sedang untuk masyarakat, diantaranya dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus.
Selain itu, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, bantuan langsung tunai, hibah, hingga belanja sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan.
‘’Jadi, sekitar 60 persen, TKD itu untuk masyarakat,’’ tegasnya.
Namun jika kebijakan tersebut direalisasikan, siasat yang akan dilakukan adalah memilah program yang akan dilaksanakan, yang bergantung pada asas prioritas. Mengingat pemangkasan dana TKD, tidak menutup kemungkinan menimbulkan Turbulensi Fiskal (Ketidakstabilan keuangan negara, red).
‘’Maka nantinya akan dilakukan strategi, evaluasi dan efisiensi anggaran di lingkungan Pemkab Kudus. Perlunya bijak dalam penggunaan anggaran,’’ tandasnya.
Meskipun demikian, Sam’ani meyakini jika pemerintah tidak sepenuhnya merealisasikan wacana memangkas dana TKD. Sebab apapun kebijakannya akan berpihak kepada masyarakat.
Kebijakan yang diterapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus, pun akan berpihak kepada masyarakat. Sehingga inflasi di Kabupaten Kudus dapat dikendalikan dengan baik, dan pertumbuhan ekonomi tetap berjalan baik.
‘’Ketika banyak uang masuk di masyarakat, daya beli tinggi dan ekonomi masyarakat bagus. Dan hal ini berdampak pada inflasi dan pertumbukan ekonomi di Kabupaten Kudus,’’ ungkapnya. (han/rit)