JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Bupati Kudus menetapkan Kabupaten Kudus menyandang status Siaga Darurat bencana angin kencang, banjir dan longsor serta geologi, sampai dengan 31 Mei 2026. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 300.2/296/2025 yang ditandatangani Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Penetapan status siaga darurat bencana angin kencang, banjir dan longsor serta bencana geologi di kabupaten kudus 2025-2026, berdasarkan hasil kajian cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus Nomor 300.2.1/1165/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.
Mengingat ancaman bencana angin kencang, banjir dan longsor serta adanya potensi bencana geologi (gempa bumi dan sejenisnya), dapat mengakibatkan dampak buruk bagi masyarakat. Sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi yang efektif.
Adapun langkah antisipasi yang dilakukan BPBD Kabupaten Kudus, meliputi menyiapkan dan menyiagakan semua potensi sumber daya yang dimiliki, dalam rangka penanganan keadaan darurat bencana. Kemudian melakukan upaya untuk mengurangi dampak yang lebih luas dari ancaman bencana dengan mempersiapkan infrastruktur dan logistik yang dimiliki.
Selanjutnya, menyiapkan sarana dan prasarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak bencana, serta melakukan pemantauan potensi bencana hidrometeorologi dan geologi.
Saat bersamaan, berkoordinasi secara intens, dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, BMKG, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi, TNI, POLRI, Perangkat Daerah/Instansi terkait, Dunia Usaha, serta unsur masyarakat lainnya. Semua upaya dan perkembangan, akan dilaporkan kepada Bupati Kudus.
Guna memastikan persiapan BPBD dalam menyikapi bencana hidrometeorolgi dan geologi, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris pun meninjau langsung stok logistis dan sarana prasarana yang dimiliki BPBD Kabupaten setempat. Termasuk melihat langsung kondisi para relawan.
‘’Kami pastikan semua perlengkapan tanggap darurat yang dimiliki BPBD Kudus dalam kondisi aman dan siap digunakan,’’ tegasnya, baru-baru ini.
Menurutnya, kesiapsiagaan adalah langkah mitigasi yang penting. Dengan demikian, Pemkab Kudus telah memperkuat sinergi lintas sektor bersama TNI, Polri, Tagana, dan relawan, agar mampu bergerak cepat dan efektif saat keadaan darurat.
“Semua langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Pemkab Kudus berkomitmen penanganan bencana dilakukan cepat, tepat, dan manusiawi,’’ tandasnya. (han/rit)











