26 C
Semarang
Selasa, 16 Desember 2025

Lima Pelaku Balap Liar Dibekuk Polisi

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Lima pelaku aksi balap liar di kawasan Balai Jagong Kudus turut Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, diamankan jajaran Polsek Kudus Kota Polres Kudus, Sabtu (22/11) malam. Penangkapan ini menindaklanjuti aduan masyarakat pada layanan ‘Lapor Pak Kapolsek’.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan menjelaskan, insiden ini berawal dari masuknya pengaduan masyarakat ke layanan ‘Lapor Pak Kapolsek’ sekitar Pukul 20.50 WIB. Pengadu melampirkan sebuah video yang jelas merekam dan menyebutkan adanya lima remaja yang tengah melakukan balapan liar di lokasi.

‘’Kehadiran mereka tak hanya mengganggu ketenangan, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan umum,’’ tegasnya.

Lanjutnya, dalam aduannya, pengadu melaporkan ke layanan Lapor Pak Kapolsek dengan mengirimkan video yang berisi aktifitas balapan liar. Dalam video tersebut pengadu menerangkan tentang adanya 5 anak-anak melakukan balapan di area parkiran Balai Jagong Kudus, dan meminta Polsek Kudus untuk menindaklanjuti.

Baca juga:  Pemerintah Kudus Kembali Keluarkan Kebijakan Lima Hari di Rumah Saja

Setelah menerima aduan tersebut, pihaknya bersama Kepala SPK III Polsek Kudus Kota beserta dua personel dan piket fungsi, segera bergerak mendatangi lokasi. Upaya tindak lanjut ini membuahkan hasil, petugas berhasil mengamankan lima pelaku balap liar beserta sepeda motor yang mereka gunakan.

‘’Kelima pelaku diketahui masih berstatus pelajar dari berbagai tingkatan sekolah, mulai dari SMP hingga MA. Rata-rata berasal dari Kecamatan Mejobo dan Jati,’’ tuturnya.

Selanjutnya lima pelaku balap liar tersebut berserta sepeda motornya, diserahkan tim Unit Kecelakaan lalu lintas Satuan Lalu Lintas ( Unit Laka Satlantas) Polres Kudus. Dia pun memastikan, penanganan kasus ini akan fokus pada pembinaan terhadap para remaja tersebut.

Baca juga:  Akibat Lawan Arus, Pengendara Motor di Kudus Tewas Tertabrak Mobil

‘’Tetapi tetap diikuti dengan penindakan tegas berupa tindakan tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan,’’ jelasnya.

Subkhan menegaskan, pengamanan ini sebagai bentuk komitmen Polsek Kudus Kota, dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Dirinya pun menghimbau kepada para orang tua untuk ikut mengawasi kegiatan anak-anaknya, agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu kamtibmas. Khususnya balap liar.

‘’Kami berkomitmen untuk zero toleran terhadap pelaku balap liar dan pendukungnya,’’ pungkasnya. (han/rit)



TERKINI


Rekomendasi

...