25 C
Semarang
Selasa, 27 Januari 2026

Geger Dugaan Jual Beli Jabatan di RSUD Kudus, Ada Nama Anggota Dewan 

JATENGPOS. CO. ID, KUDUS-Kabar miring kembali menerpa dunia rekrutmen pegawai di Kabupaten Kudus. Kali ini, dugaan penipuan mencuat di lingkungan RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus. Seorang warga asal Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, UA (37) mengaku menjadi korban oknum yang menjanjikan posisi pekerjaan dengan imbalan puluhan juta rupiah.

Kasus ini mendadak viral setelah akun facebook ‘Bang Jago’ mengunggah informasi tersebut, Minggu (25/1). Unggahan itu menyebutkan bahwa korban, didampingi kuasa hukumnya, telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Tak tanggung-tanggung, unggahan tersebut juga menyenggol inisial “M” yang diduga merupakan salah satu anggota DPRD Kudus.

Dugaan penipuan ini bermula pada tahun 2024. Saat itu, UA dijanjikan oleh seseorang berinisial SF (55) untuk bisa bekerja sebagai karyawan di RSUD dr. Loekmono Hadi. Namun, posisi tersebut tidak gratis.

Baca juga:  Longsor Melanda Sembilan Lokasi di Kudus, Dua Rumah Warga Rusak

‘’Modusnya, korban dijanjikan bisa menjadi karyawan RSUD, tetapi SF meminta uang muka sebesar Rp 25 juta,’’ ungkap Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnmo melalui Kanit Tipikor, Iptu Arief Gunawan, mewakili Plh Kasat Reskrim AKP Kanzi Fathan, Senin (26/1).

Lanjut Arief, setelah uang disetorkan, penantian panjang UA berujung pahit. Hingga berganti tahun, panggilan kerja yang dinanti tak kunjung datang. Merasa hanya diberi harapan palsu, UA akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

Saat ini, pihak Polres Kudus menegaskan bahwa laporan ini sebenarnya telah diterima sejak 22 April 2025 lalu. Hingga saat ini, pihak kepolisian terus bergerak melakukan pendalaman intensif.

‘’Laporan sudah kami terima dan sudah dilakukan proses penyelidikan. Saat ini prosesnya telah naik ke penyidikan untuk mendalami barang bukti dan menetapkan tersangka,’’ tegas Iptu Arief.

Baca juga:  Beberapa SPBU di Kudus Alami Kekosongan Stok Pertalite

Polisi juga telah memanggil sejumlah saksi, termasuk pihak manajemen RSUD dr. Loekmono Hadi, untuk dimintai keterangan. Meski saat ini baru satu korban yang melapor secara resmi, kepolisian berkomitmen mengembangkan kasus ini secara profesional untuk melihat kemungkinan adanya korban lain.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi warga agar tidak mudah tergiur oleh oknum yang menjanjikan pekerjaan di instansi pemerintah dengan imbalan uang. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang ramai diperbincangkan di media sosial.

‘’Kami akan informasikan lebih lanjut ketika sudah ada penetapan tersangka,’’ tutupnya.

Terpisah, Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, dr Abdul Hakam, menegaskan selama ini RSUD Kudus tidak menerima sepeserpun dan darimanapun.

‘’Kalau ada yang melaporkan adalah hak dari masyarakat yang merasa dirugikan,’’ pungkasnya. (han)



TERKINI

Rekomendasi

...