JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus resmi membuka Seleksi Terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Tahun 2026. Pendaftaran dibuka secara daring mulai 6 hingga 20 Februari 2026 melalui laman resmi BKPSDM Kabupaten Kudus.
Langkah cepat ini diambil menyusul akan berakhirnya masa tugas Sekda saat ini, yakni Revlisianto Subekti, per April mendatang.
Bupati Kudus, Samani Intakoris, menegaskan bahwa persiapan dini bertujuan mencegah kekosongan jabatan strategis.
“Kami lakukan seleksi terbuka (selter) lebih awal karena masa tugas Pak Sekda selesai April. Aturannya, selter sudah bisa diajukan dalam rentang tiga bulan terakhir masa jabatan aktif,” jelas Samani, baru-baru ini.
Adapun tahapan Selter Sekda Kudus, terdapat serangkaian prosesi mulai dari verifikasi berkas, hingga uji kompetensi. Teridiri 6–20 Februari dimulainya pendaftaran daring. Lalu 23 Februari sesi pengumuman hasil seleksi administrasi.
Selanjutnya 25–27 Februari tahap Uji kompetensi (Assessment Center), dan 10–11 Maret jadwal penulisan makalah, presentasi, dan wawancara. Kemudian 13 Maret waktu penetapan hasil akhir seleksi.
Setelah proses internal selesai, Pemkab Kudus akan berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah serta meminta Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada pertengahan Maret.
“Sekarang setiap pengajuan harus ada Pertek dari BKN. Kita ikuti prosedur, tidak bisa sembarangan, agar saat pejabat lama purna, penggantinya langsung siap dilantik pada 1 April,” tambah Samani.
Pihaknya menegaskan, seluruh proses ini gratis atau tidak dipungut biaya. Selain itu, masyarakat diberikan ruang untuk memberikan masukan atau rekam jejak, terhadap para kandidat selama proses berlangsung.
Untuk detail persyaratan dan dokumen pendaftaran, dapat diunduh langsung melalui portal Pemerintah Kabupaten Kudus atau situs BKPSDM Kudus. (han/rit)






