29 C
Semarang
Rabu, 25 Februari 2026

Inspektorat Awasi Puluhan Jenis Kegiatan di Kudus

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus memperketat pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan dengan menyiapkan puluhan agenda audit, reviu, dan monitoring sepanjang tahun anggaran 2025 hingga 2027.

Sebanyak 62 jenis kegiatan pengawasan telah dipetakan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur hingga program strategis nasional.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, mengungkapkan bahwa pengawasan ini mencakup berbagai ruang lingkup krusial. Salah satu fokus utama adalah Audit Kinerja pada pengelolaan infrastruktur, peningkatan SDM, dan penanggulangan TBC yang dijadwalkan pada Agustus 2025.

‘’Kami juga memberikan perhatian besar pada tingkat akar rumput melalui Audit Operasional Desa. Kegiatan ini bertujuan memberikan keyakinan memadai atas pengelolaan keuangan desa, termasuk bantuan gubernur, dengan alokasi anggaran mencapai Rp72 juta untuk 24 laporan,’’ jelasnya, dalam data rencana pengawasan tersebut.

Baca juga:  Bupati Kudus Buka Langsung Latihan Prestasi Burung Perkutut

Selain audit rutin, Inspektorat juga mengawal sejumlah Program Strategis Nasional (PSN) yang direncanakan pada pertengahan 2026. Program tersebut meliputi reviu pembangunan dan revitalisasi pendidikan, penanggulangan kemiskinan (pembangunan 3 juta rumah), hingga pemantauan program makan bergizi gratis dan pengendalian inflasi.

Sektor pelayanan publik pun tak luput dari pemeriksaan. Inspektorat menjadwalkan reviu terhadap layanan perizinan, layanan RSUD, hingga pengelolaan Pajak Daerah (MCSP) untuk meminimalisir celah penyimpangan.

Untuk memperkuat integritas ASN, Inspektorat Kudus secara berkala melakukan monitoring terhadap Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) dan memfasilitasi LHKPN.

Tidak hanya itu, upaya pencegahan korupsi dilakukan secara masif melalui Pembinaan Desa Antikorupsi dan asistensi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK/WBBM).

Baca juga:  Wabup Safin Salurkan Bantuan Yatim Piatu

Secara administratif, Inspektorat juga akan melakukan reviu rutin terhadap dokumen perencanaan daerah seperti RKPD, KUA-PPAS, hingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 yang direncanakan berlangsung pada Februari hingga Maret mendatang.

Dengan pengawasan yang komprehensif ini, diharapkan tata kelola keuangan dan kinerja Pemerintah Kabupaten Kudus semakin efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. (han/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...