26 C
Semarang
Selasa, 10 Maret 2026

Genjot PAD, Dinas Perdagangan Optimalkan Pelayanan Pasar

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus melalui Dinas Perdagangan terus mengoptimalkan pelayanan pasar yang di bawah naungannya. Upaya itu dilakukan dalam rangka untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar. Mengingat, realisasi PAD pasar tahun 2025 tak memenuhi target.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Eko Hari Djatmiko melalui Kepala Bidang Pasar, Agus Sumarsono menyampaikan, bahwa tahun ini target PAD sektor pasar sebesar 16,278 miliar. Target itu sama dengan tahun lalu, namun realisasinya hanya mencapai Rp10,2 miliar atau 62,66 persen.

‘’Target tahun lalu meleset. Untuk itu di tahun ini kami mengupayakan untuk mengoptimalisasi retribusi pasar dan parkir khusus yang melibatkan pihak swasta,’’ jelasnya.

Ia menjelaskan, pendapatan pasar diperoleh dari tiga sektor, yakni retribusi pasar, retribusi parkir di lingkungan pasar, dan piutang pemakaian kekayaan daerah (PKD) pasar. Menurutnya, retribusi pelayanan pasar masih menjadi sekto terbesar penyumbang PAD pasar.

Baca juga:  Generasi Muda jadi Korban Dominan, Angka Kecelakaan di Kudus Meningkat Sepanjang 2025

Oleh karena itu, Pemkab Kudus menargetkan pendapatan dari retribusi pelayanan pasar di tahun 2026 bisa mencapai Rp11,479 miliar.

‘’Sampai saat ini masih ada ratusan pedagang di Pasar Baru dan Pasar Kliwon yang mengalami tunggakan PKD. Akibat piutang yang belum dibayar hingga saat ini membuat realisasi pendapatan dari sektor pasar tidak dapat menembus target,’’ ungkapnya.

Lemahnya sektor ekonomi, kata Agus, membuat daya beli masyarakat lesu sehingga pendapatan pedagang berkurang. Per Desember 2025, pihaknya mencatat tunggakan PKD dari 300an pedagang di Pasar Kliwon dan Pasar Bitingan masih mencapai Rp 5,3 miliar.

Kendati begitu, pihaknya optimis tahun ini piutang PKD akan dicicil secara berangsur-angsur meskipun tidak signifikan.

Baca juga:  Desa Terdampak Banjir Kudus Meluas, Kini Mencapai 16 Desa

Pihaknya juga telah membuat surat penagihan piutang untuk para pedagang.

‘’PKD tetap dibayarkan meskipun nilainya kecil dan masih ada tunggakan,’’ jelasnya.

Selain memaksimalkan retribusi pasar dan PKD, Pemkab Kudus juga akan mengoptimalkan pendapatan di sektor parkir. Menurut Agus, penyewaan parkir pasar yang melibatkan pihak swasta cukup membantu mengurangi kebocoran PAD pasar.

Untuk memaksimalkan PAD, pihaknya akan fokus pada perbaikan layanan dan sarana prasarana pasar. Selain itu, Pemkab Kudus juga rutin melakukan pembinaan terhadap pedagang untuk mengoptimalisasi retribusi pasar.

‘’Kita perbaiki layanan, terutama sarana dan prasarana pasar, kami juga akan beri pembinaan ke pedagang,’’ pungkasnya. (han/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...