30 C
Semarang
Selasa, 17 Maret 2026

Tiga Nama Berebut Kursi Sekda Kudus


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, kini memasuki babak final. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, resmi mengumumkan tiga nama kandidat terbaik yang lolos tahapan uji gagasan makalah dan wawancara.

Ketiga nama tersebut adalah Inspektur Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Syofii. Saat ini, berkas ketiganya telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

‘’Dari hasil uji gagasan dan wawancara, pansel menyerahkan tiga nama kepada kami. Semuanya langsung kami teruskan ke BKN melalui Gubernur Jawa Tengah untuk diproses sesuai mekanisme berlaku,” ujar Sam’ani, Sabtu (15/3/2026) malam.

Sam’ani menargetkan pelantikan Sekda Kudus definitif dapat terlaksana sebelum April 2026. Langkah cepat ini diambil guna mencegah kekosongan jabatan mengingat Sekda saat ini, Revlisianto Subekti, akan segera memasuki masa purna tugas.

Baca juga:  KPP Pratama Kudus Blokir 19 Rekening Tabungan Wajib Pajak yang Menunggak Pajak

‘’Harapan kami proses di BKN lancar agar begitu Pak Revli pensiun, penggantinya sudah siap. Jadi, roda birokrasi tetap berjalan tanpa ada kekosongan pimpinan,’’ jelasnya.

Sam’ani menekankan bahwa sosok yang terpilih nantinya harus memiliki kompetensi mumpuni. Sebagai jabatan birokrat tertinggi di tingkat kabupaten, Sekda dituntut mampu menjadi dirigen bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara eksekutif dan legislatif.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Revlisianto Subekti yang dinilai telah menjalankan tugas sebagai Sekda Kudus dengan sangat baik selama ini.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Pansel JPTP) resmi merilis lima nama pejabat, yang dinyatakan lolos uji kompetensi melalui Assessment Center Mabes Polri. Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 22/SELTER-JPTP.SEKDA/KDS/III/2026.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika, mengatakan berdasarkan hasil penilaian tim asesor, seluruh peserta yang mengikuti tahapan ini dinyatakan memenuhi syarat untuk melaju ke babak berikutnya. Kelima pendaftar berhasil melewati ambang batas penilaian.

Baca juga:  Pemkab Kudus Banjir Dukungan Karangan Bunga ‘Kudus Damai’

‘’Sesuai ketentuan, minimal harus ada tiga orang untuk lanjut. Karena ini lima orang dan semuanya memenuhi syarat, maka semuanya berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya,” ujar Tulus, Jumat (6/3).

Lebih lanjut, kelima kandidat yang lolos telah disusun berdasarkan abjad, meliputi dr. Ali Syofii, MM yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Catur Sulistiyanto, S.Sos., MM yang kini menjabat Staf Ahli Bupati Kudus, dan Djati Solechah, S.Sos., MM yang kini Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus.

‘’Selain itu, Eko Djumartono, SE yang kini menjabat Inspektur Kabupaten Kudus dan Drs. Mundir, MM yang saat ini masih menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus,’’ jelasnya. (han/rit)



TERKINI


Rekomendasi

...