29.4 C
Semarang
Rabu, 22 April 2026

Kesbangpol Kudus Dorong Ormas Lengkapi Legalitas 




JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus terus memperketat pengawasan, terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang beroperasi di Kota Kretek. Berdasarkan data terbaru, saat ini tercatat sebanyak 148 ormas yang aktif di Kabupaten Kudus.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kudus, Andrias Wahyu Adi Setiawan, melalui Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) dan Organisasi Masyarakat (Ormas), Anik, menyatakan bahwa legalitas merupakan hal krusial bagi sebuah organisasi agar aktivitasnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

‘’Kami terus mendorong agar seluruh ormas di Kudus memiliki payung hukum yang jelas,” ujar Anik, saat dihubungi, Senin (20/4).

Sebagai langkah nyata bagi ormas yang belum mengantongi legalitas, Kesbangpol telah menyiapkan lima langkah strategis. Pertama, petugas akan melakukan pendataan dan identifikasi menyeluruh di lapangan.


Baca juga:  Warung Kelontong di Pasar Brayung Dibobol Maling

Langkah Kedua, pemberian pembinaan serta sosialisasi intensif mengenai pentingnya legalitas bagi keberlangsungan organisasi. Tak hanya sekadar mengimbau, pihaknya juga berkomitmen memfasilitasi proses pendaftaran ormas agar lebih mudah dan transparan.

‘’Namun, pengawasan tetap berjalan ketat melalui monitoring rutin terhadap setiap kegiatan yang dilakukan,’’ imbuhnya.

Anik juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas bagi organisasi yang membandel. ’’Kami akan memberikan teguran hingga tindakan administrative, apabila ditemukan ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku,’’ pungkasnya. (han/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...