26.3 C
Semarang
Kamis, 23 April 2026

Tuai Polemik, ‘Outing Class’ SMPN 1 Tayu ke Bal Dibatalkan




JATENGPOS.CO.ID, PATI – Rencana outing class siswa SMPN 1 Tayu ke Bali pada April 2026 dipastikan batal. Pembatalan dituangkan dalam surat resmi Kepala SMPN 1 Tayu, Sri Wahyuni, yang ditandatangani Jumat (17/4).

Keputusan itu diambil setelah rencana kegiatan menuai polemik di kalangan wali murid dan mendapat sorotan DPRD Kabupaten Pati. Dalam surat pembatalan, sekolah merujuk pada Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati Nomor B/105/400.3/2026 tentang pengelolaan satuan pendidikan.

Surat Edaran Disdikbud Pati menegaskan larangan bagi sekolah jenjang PAUD hingga SMP untuk memungut iuran, menggelar outing class ke luar daerah, mengadakan perpisahan secara berlebihan, hingga menahan ijazah siswa. Aturan ini dikeluarkan untuk menjaga dunia pendidikan tetap inklusif dan tidak membebani ekonomi keluarga.

Amri, salah satu orang tua siswa SMPN 1 Tayu, mengaku lega dengan pembatalan itu. “Dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, tambahan biaya sekolah sangat memberatkan. Jadi keputusan ini sudah tepat,” katanya.


Baca juga:  Rajut Silaturahmi di Perantauan, Sam’ani-Bellinda Sapa Warga Kudus se-Jabodetabek

Polemik outing class ke Bali sebelumnya sudah sampai ke DPRD Pati. Menindaklanjuti hal itu, Komisi D DPRD Pati datang langsung ke SMPN 1 Tayu pada Senin (20/4/2026) untuk sosialisasi aturan terbaru.

Ketua Komisi D DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo menegaskan semua satuan pendidikan wajib patuh tanpa pengecualian.

“Ini sudah jelas. Sekolah tidak boleh menarik iuran, mengadakan wisata ke luar daerah, atau kegiatan lain yang berpotensi membebani orang tua. Ini juga merupakan arahan dari pimpinan daerah,” tegas Bandang.

Ia menambahkan, kegiatan sekolah harus fokus pada proses belajar dan pengembangan karakter siswa di lingkungan sekolah. Kunjungan edukatif masih boleh, tetapi tidak boleh ke luar daerah dan tidak boleh memungut biaya yang memberatkan.

Bendahara Komite SMPN 1 Tayu, Abdurrohim, menilai sosialisasi dari DPRD penting agar semua pihak punya pemahaman yang sama. Menurutnya, selama ini beberapa kegiatan muncul dari inisiatif wali murid. Namun tidak semua inisiatif sejalan dengan regulasi.

Baca juga:  Longsor Melanda Sembilan Lokasi di Kudus, Dua Rumah Warga Rusak

“Dengan adanya aturan yang jelas, sekolah memiliki dasar kuat untuk menolak kegiatan yang tidak sesuai ketentuan,” jelas Abdurrohim.

Ia mencontohkan, rencana ke Bali awalnya diusulkan sekelompok wali murid dengan sistem iuran sukarela. Meski disebut sukarela, praktik di lapangan sering menimbulkan tekanan sosial bagi orang tua yang tidak mampu.

Langkah pembatalan outing class SMPN 1 Tayu menjadi penegasan bahwa kegiatan sekolah tidak boleh menimbulkan kesenjangan baru antar siswa. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, Pemkab Pati dan DPRD mendorong sekolah lebih kreatif membuat kegiatan edukatif yang murah, meriah, dan tetap bermakna di dalam daerah.

Dengan adanya surat edaran dan pengawasan DPRD, diharapkan kasus serupa tidak terulang. Sekolah, komite, dan wali murid kini memiliki rujukan yang sama: pendidikan harus adil, inklusif, dan tidak menambah beban ekonomi keluarga.(Ida/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...