JATEGPOS.CO.ID, KUDUS – Misteri hilangnya belasan besi penutup drainase yang meresahkan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Kudus akhirnya terkuak. Jajaran Polsek Kudus berhasil meringkus komplotan pelaku yang ternyata masih berstatus pelajar, Kamis (23/4) siang.
Aksi pencurian ini sebelumnya sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV di Kelurahan Panjunan, memperlihatkan tiga anak berboncengan satu motor menggasak fasilitas publik tersebut.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus, AKP Subkhan, menyebut pengungkapan kasus bermula dari aduan warga Panjunan pukul 11.10 WIB. Menindaklanjuti hal itu, unit patroli dan Bhabinkamtibmas langsung diterjunkan ke lapangan.
‘’Berkat rekaman CCTV dan koordinasi cepat dengan warga, dua pelaku awal diamankan di Kelurahan Sunggingan sekitar pukul 14.00 WIB. Untuk menghindari amukan massa, mereka langsung kami amankan ke Mapolsek,’’ ujar Subkhan.
Dari pengembangan, petugas mengamankan total 7 anak yang terbagi dalam dua kelompok. Mirisnya, para pelaku rata-rata berusia 13 hingga 15 tahun dan tercatat sebagai siswa aktif di beberapa SMP/MTs wilayah Kota, Jati, dan Kaliwungu.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa komplotan ini telah beraksi di belasan lokasi yang tersebar di Kecamatan Kota, Bae, dan Jati. Kelompok pertama terdiri dari MJF (13), MBA (13), FAP (13), dan NH (14). Sementara kelompok kedua beranggotakan BCS (15), MAN (13), dan PA (14).
‘’Motif mereka besi-besi (penutup drainse) itu dijual ke pengepul barang bekas seharga Rp 9.000 per kilogram. Uangnya hanya digunakan untuk membeli jajanan,’’ kata Dia.
Disinggung langkah hukum, Subkhan menuturkan, mengingat usia para pelaku yang masih di bawah umur, Polsek Kudus mengambil langkah Restorative Justice (keadilan restoratif) sesuai amanat UU Perlindungan Anak, Kamis 21.30 WIB. Para pelaku, orang tua, pihak sekolah, dan perangkat desa dikumpulkan di Mapolsek Kudus.
Dalam kesemapatan itu, jgua diberikan teguran keras dan pembinaan fisik serta mental. Meski diselesaikan di luar jalur hukum formal demi masa depan anak, identitas mereka telah masuk dalam database catatan kriminal kepolisian.
‘’Nama mereka sudah tercatat. Jika diulangi, kami tidak akan segan memproses secara hukum formal,’’ tegasnya.
Langkah cepat Polsek Kudus ini diapresiasi warga, mengingat lubang drainase yang terbuka sangat membahayakan pengguna jalan. Kapolsek mengingatkan bahwa peristiwa ini adalah alarm bagi para orang tua.
‘’Tumbuh kembang anak dipengaruhi keluarga, pertemanan, dan idola. Kami meminta orang tua melakukan pengawasan melekat (waskat). Jangan sampai terlena, karena jika anak salah jalan, kita semua yang terkena dampaknya,’’ pungkas Subkhan. (han/rit)





