33.3 C
Semarang
Sabtu, 9 Mei 2026

ASN Pemkab Kudus Diminta Jaga Etika dan Loyalitas




JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Sebanyak 46 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, resmi menyandang status baru yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kudus Nomor 800.1.2.5/110/2026 hingga 800.1.2.5/155/2026 yang ditetapkan pada 20 April 2026.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika, menjelaskan bahwa dari total mereka yang dilantik, 46 orang merupakan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS.

‘’Dari 46 orang tersebut, 45 di antaranya adalah formasi pejabat fungsional yang sekaligus kita lantik hari ini. Selain itu, ada 7 orang lainnya yang diangkat dalam jabatan fungsional dari jabatan pelaksana. Sehingga total keseluruhan mencapai 52 orang,’’ jelas Tulus.

Baca juga:  Sampaikan Pidato Paripurna, Sudewo-Chandra Tegaskan Komitmennya Dongkrak Pembangunan Infrastruktur

Sementara itu, satu pegawai diangkat melalui perpindahan dari jabatan lain yakni Suwardi sebagai perencana ahli madya pada Dinas Sosial P3AP2KB Kudus. Lalu 51 pegawai lannya diangkat menjadio PNS dalam Jabatan Fungsional.

Lanjut Tulus, status baru sebagai PNS ini terhitung mulai tanggal (TMT) 01 Mei 2026. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, dalam pesannya menekankan pentingnya adaptasi cepat terhadap tugas-tugas baru, terutama bagi pejabat fungsional di bidang kesehatan yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.

Tulus Tri Yatmika juga memberikan peringatan keras terkait kedisiplinan jam kerja. Ia menegaskan bahwa ASN harus siap sedia di lokasi pelayanan selama jam operasional yang ditentukan.

‘’Jika berada di luar kantor tanpa izin pimpinan saat jam pelayanan, tentu ada sanksi yang menanti. Kami harap status baru ini dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,’’ tegasnya.

Baca juga:  Kehadiran SPKLU Dukung Transisi Energi Bersih

Salah satu peserta pelantikan, Gisela Adio Ros Maria, yang menjabat sebagai Peneliti Ahli Pertama, mengaku bersyukur atas pelantikan ini setelah menunggu hampir satu tahun sejak masa tugasnya tahun lalu. Menanggapi pesan Bupati, ia berkomitmen untuk bekerja lebih efektif.

‘’Harapannya bisa bekerja lebih cepat dan efisien. Mengenai fenomena negatif yang sering menerpa ASN setelah mendapat SK, menurut saya itu kembali ke kepribadian masing-masing individu. Yang terpenting adalah profesionalitas,’’ ungkap Gisela. (han/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...