JATENGPOS.CO.ID, PATI – Gelombang protes muncul dari tiga desa yaitu Raci, Bumimulyo, Ketitangwetan di Kecamatan Batangan terhadap PT Hwaseung Indonesia atau PT HWI Pati.
Warga Desa Raci, Bumimulyo, dan Ketitangwetan kompak menolak pembukaan akses parkir di pintu belakang pabrik sepatu itu karena dinilai mengancam keselamatan warga.
Penolakan mencuat setelah manajemen PT HWI membuka jalur keluar masuk kendaraan karyawan melalui pintu belakang.
Jalur tersebut merupakan jalur yang bersinggungan langsung dengan jalan desa yang sehari-hari dipakai warga, termasuk anak sekolah, ibu rumah tangga, dan lansia.
“Mereka menolak pembukaan akses parkir PT HWI Pati melalui pintu belakang pabrik tersebut yang dinilai membahayakan keselamatan warga,” kata salah satu warga yang ikut dalam pertemuan di balai desa, Selasa (5/5/2026).
Menanggapi protes warga, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra angkat bicara. Ia membenarkan Pemkab sudah menerima keluhan dari tiga kepala desa. Keberatan utama warga adalah potensi gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
“Warga menilai keberadaan akses parkir di belakang pabrik berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat. Khususnya keselamatan anak-anak yang melintas menuju sekolah maupun kegiatan harian lainnya,” ujar Chandra.
Atas dasar itu, Pemkab memerintahkan dinas terkait turun ke lapangan.
Tim dari Dishub, DPMPTSP, dan Dinas PUPR diminta melakukan survei sekaligus mengecek legalitas akses parkir tersebut.
“Atas hal tersebutlah, Pemkab Pati telah memerintahkan dinas terkait untuk melakukan survei dan pengecekan terhadap legalitas akses parkir PT HWI Pati tersebut,” katanya Chandra.
Chandra menegaskan sikap tegas pemerintah. Jika akses itu tidak mengantongi izin, maka akan ditutup.
“Apabila nanti terbukti akses parkir PT HWI Pati itu tidak memenuhi persyaratan, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas. Kalau legalitasnya memang tidak ada dan belum memenuhi syarat legalitas, kami akan menutup parkir tersebut,” tegasnya.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Bumimulyo, Supratiknyo, menyebut penolakan warga bukan tanpa dasar.
Tiga kepala desa sudah menyampaikan keberatan resmi karena pintu belakang mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan desa.
“Sesuai yang disampaikan oleh tiga kepala desa bahwa keberadaan pintu belakang adalah mengganggu pengguna jalan desa. Ketertiban, keamanan, dan keselamatan siswa juga terganggu,” kata Supratiknyo.
Ia mengungkapkan temuan awal dari dinas terkait, akses parkir PT HWI belum dilengkapi dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas. Padahal Andalalin wajib untuk setiap pembangunan yang menimbulkan bangkitan lalu lintas signifikan.
“Berdasarkan temuan dinas terkait, akses parkir PT HWI tersebut belum dilengkapi dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Padahal, dokumen tersebut menjadi syarat penting dalam pengoperasian akses baru,” ujarnya.
Karena itu, Supratiknyo menegaskan penolakan warga punya alasan kuat.
“Artinya warga menolak, dan penolakan itu memang ada alasan, yakni untuk keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat desa terdampak,” imbuhnya.
Warga menyebut jalan desa di belakang pabrik bukan jalan utama, melainkan jalan lingkungan dengan lebar terbatas. Setiap pagi dan siang, jalur itu ramai anak SD dan SMP berjalan kaki atau naik sepeda menuju sekolah. Ada pula ibu-ibu ke pasar dan lansia ke posyandu.
Kehadiran ratusan motor karyawan yang keluar masuk lewat pintu belakang dikhawatirkan memicu kecelakaan. Warga juga mengeluh debu, bising, dan parkir liar di bahu jalan.
“Tidak ada trotoar. Kalau pagi bareng sama anak sekolah, bahaya. Kami tidak anti-investasi, tapi jangan korbankan keselamatan warga,” kata seorang tokoh masyarakat Desa Raci.
Hingga Selasa sore, tim gabungan Pemkab masih melakukan kajian di lapangan. Jika terbukti belum mengantongi Andalalin dan izin pemanfaatan jalan desa, Pemkab akan menerbitkan surat penutupan.
Manajemen PT HWI Pati belum memberi keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui HRD perusahaan belum direspons.
Plt Bupati meminta semua pihak menahan diri dan menunggu hasil kajian.
“Kami utamakan dialog. Investasi penting, tapi keselamatan warga nomor satu,” tutup Chandra.
Tiga desa menyatakan siap menggelar audiensi lanjutan jika tuntutan tidak direspons. Mereka berharap perusahaan mencari solusi lain, seperti pelebaran pintu depan atau pembuatan akses khusus yang tidak melintasi permukiman padat.(Ida/rit)






