30.3 C
Semarang
Rabu, 6 Mei 2026

Satgas MBG Kudus Bakal Surati Koordinator BGN, Buntut Menu Tak Layak




JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kudus tengah mendapat sorotan tajam. Ketua Satgas MBG Daerah sekaligus Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, mengungkapkan adanya laporan mengenai menu makanan yang dinilai tidak layak, serta dugaan kasus keracunan siswa yang terjadi beberapa hari terakhir.

Bellinda menyebutkan, bahwa keluhan tidak hanya datang dari wilayah Kecamatan Gebog. Sejumlah laporan serupa juga muncul dari Kecamatan Dawe hingga Bae. Menanggapi hal tersebut, pihaknya telah menginstruksikan tim Satgas Kudus untuk melayangkan surat peringatan.

‘’Saya sudah meminta tim untuk menyurati SPPG yang memberikan menu tidak layak. Namun, untuk memberikan sanksi, regulasinya cukup panjang karena harus melalui Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah,’’ ujar Bellinda, Rabu (6/5).

Baca juga:  Seorang Kakek Ketahuan Bongkar Kotak Amal Masjid

Sambungnya, selain persoalan kelayakan menu, juga menanggapi insiden dugaan keracunan yang menimpa tujuh siswa jenjang taman kanak-kanak di wilayah Kecamatan Gebog, Kudus, Selasa (5/5) baru-baru ini.

Ia menegaskan, bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam proses pemantauan dan tindak lanjut oleh tim medis serta pihak terkait,‘’Masih kita tindak lanjuti dan dicek (penyebabnya). Kami terus mendorong percepatan standarisasi menu, untuk meminimalisir kejadian serupa di masa mendatang,’’ ujarnya.

Disisi lain, isu kesehatan lingkungan juga menjadi perhatian serius Satgas. Bellinda menyoroti adanya fasilitas dapur penyedia MBG yang berlokasi di dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo. Berdasarkan rekomendasi dari pihak kesehatan (KK), lokasi tersebut dinilai tidak ideal untuk pengolahan makanan.

Baca juga:  Pengusaha Armada Pariwisata Gelar Aksi Protes

Bellinda menyatakan akan segera menerjunkan tim Satgas untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi dapur di sebelah utara TPA tersebut. Jika terbukti melanggar aturan sanitas dan membahayakan kesehatan, pihaknya tidak segan untuk mengambil langkah tegas.

‘’Kalau memang lokasinya dekat TPA dan tidak sesuai aturan serta merugikan, kita harus membuat keputusan. Jika rekomendasinya harus ditutup, ya akan kami tindak lanjuti. Kewenangan mutu dapur memang di BGN, tapi Satgas berhak memberikan peringatan keras,’’ tegasnya. (han/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...