JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kudus tahun ini, menunjukkan capaian yang belum memuaskan. Utamanya pada mata pelajaran matematika yang nilai rata-rata masih terpuruk yakni di bawah nilai 50.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, mengakui bahwa rata-rata nilai TKA matematika untuk siswa SD hanya tercatat sebesar 47,91. Sementara itu, di jenjang SMP bahkan lebih rendah dengan torehan nilai rata-rata sebesar 43,39.
‘’Rata-rata nilai TKA memang masih belum memuaskan, tapi hasil ini tidak menentukan kelulusan siswa,’’ ujar Anggun, baru-baru ini.
Di sisi lain, capaian pada mata pelajaran Bahasa Indonesia justru menunjukkan hasil yang jauh lebih baik. Rata-rata nilai TKA Bahasa Indonesia untuk jenjang SD mampu mencapai 66,74, sedangkan pada jenjang SMP menyentuh angka 67,20.
Keunggulan di bidang bahasa ini, dibuktikan dengan adanya sejumlah siswa yang berhasil meraih nilai sempurna. Di tingkat SD, sebanyak 34 siswa sukses menyapu bersih nilai 100.
Sementara di tingkat SMP, terdapat sembilan siswa peraih nilai sempurna yang tersebar di beberapa sekolah. Mereka berasal dari SMP 1 Kudus (2 siswa), SMP IT Al Islam (2 siswa), serta masing-masing satu siswa dari SMP 1 Jati, SMP 1 Gebog, SMP 1 Mejobo, SMP 1 Undaan, dan SMP 3 Kudus.
Sebaliknya, panggung matematika justru sepi dari prestasi puncak. Tidak ada satu pun siswa di Kabupaten Kudus yang mampu meraih nilai 100. Nilai tertinggi matematika untuk jenjang SD tertahan di angka 96,67 yang diraih oleh 12 siswa.
‘’Sedangkan pada jenjang SMP, nilai tertinggi yang sama (96,67) hanya mampu disabet oleh satu siswa dari SMP 1 Kudus,’’ paparnya.
Anggun menegaskan, hasil dari TKA ini akan menjadi bahan evaluasi mendalam bagi dunia pendidikan di Kabupaten Kudus. Disdikpora berkomitmen menjadikan capaian ini sebagai tolok ukur nyata untuk memperkuat pembelajaran literasi dan numerasi di ruang-ruang kelas.
‘’Cukup banyak siswa yang memperoleh nilai pada kisaran 30 hingga 40, tapi tidak ada peserta yang mendapatkan nilai nol,’’ tandasnya.
Di balik fungsinya sebagai pemetaan mutu, Anggun menyebut hasil TKA tahun ini dipastikan memiliki bobot strategis yang lebih tinggi. Nilai tersebut akan mulai diperhitungkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui jalur prestasi.
Guna mematangkan transisi ini, Disdikpora Kudus dijadwalkan menggelar sosialisasi masif kepada pihak sekolah dan masyarakat mulai pekan depan,’’Langkah ini diambil untuk memberikan pemahaman utuh mengenai mekanisme serta aturan baru SPMB daring yang akan dilaksanakan pada Juni 2026 mendatang,’’ pungkasnya. (han/rit)






