Wali Santri Tuntut Ponpes Ndholo Kusumo Beroperasi Lagi

JATENGPOS.CO.ID, PATI – Puluhan wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Senin (29/6/2026).

Mereka menolak penutupan ponpes dan menuntut agar santri bisa kembali mondok di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.

Dalam acara audiensi tersebut juga turut hadir perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati.

Penutupan ponpes oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Pesantren Kemenag Republik Indonesia (RI) ditandai dengan mencabut izin Ponpes Ndholo Kusumo. Namun, madrasah dan sekolah masih tetap diizinkan beroperasi.

Wali santri, Indah Fajarwati berharap Ponpes Ndholo Kusumo menerima santri lagi sehingga sang buah hatinya bisa kembali mondok di situ lagi. Pasalnya, kedua anak Indah merasa nyaman tinggal di ponpes tersebut.

“Harapannya pondok itu ditempati, sementara meski belum bisa dipulihkan tapi harapannya pondok bisa ditempati. Kalau izinnya kembali, anak saya justru menjadi lebih baik,” ungkap wanita asal Desa Karang, Kecamatan Juwana itu.

Menurutnya kedua anaknya merasa berkembang pesat semenjak mondok di Ponpes Ndholo Kusumo. Sang anak diajari mengaji dan pendidikan karakter sehingga menjadi lebih rajin dan pintar.

Baca juga:  Buntut Tarian Erotis di Pendopo Kudus, Komisi D DPRD Kudus Bakal Panggil Pengurus KONI

“Perkembangan anaknya malah bagus, maunya ngaji jelek sekarang hafal 5 juz, 10 juz. Setelah pondok ditutup mainan handphone terus, suruh ngaji sulit,” bebernya.

Di samping itu, ia tidak percaya adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo. Selama ini, anaknya merasa aman dan nyaman di Ponpes Ndholo Kusumo selama enam tahun.

Anak Indah duduk di bangku kelas VIII Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan kelas XI Madrasah Aliyah (MA). Kedua anaknya berjenis kelamin perempuan.

Selama ini, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati sudah memfasilitasi para santri yang kediamannya jauh dari madrasah maupun sekolah Yayasan Ndholo Kusumo untuk memilih ponpes lain ketika izin Ponpes Ndholo Kusumo dicabut. Pihaknya pun memastikan madrasah dan sekolah di Yayasan Ndholo Kusumo tetap memberikan hak pendidikan bagi anak didik.

“Tidak ada penutupan sekolah dan madrasah, yang ditutup pondoknya sehingga anak-anak tetap bisa sekolah maupun madrasah. Persoalan bahwa anak bukan asli penduduk Tlogosari, Kemenag sudah memfasilitasi sekolah atau madrasah dengan fasilitas yang hampir mirip di pesantren lama, baik terkait fasilitas dan pembiayaan,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku.

Baca juga:  Warga Kudus Diminta Waspada Potensi Lonjakan Kasus COVID-19 Pasca-Lebaran

Selain itu, Kemenag Kabupaten Pati menjamin hak pendidikan anak eks-santri Yayasan Ndholo Kusumo mendapat pendidikan yang layak dan terjamin. Masalah biaya akan dibantu oleh Kemenag bilamana orang tua kesulitan biaya.

“Fasilitas, pembiayaan kehidupan dan lain-lain dikomunikasikan. Mereka yang sekolah itu tetap mendapat pembelajaran, hak pendidikan tetap dapat, domisili dicarikan yang sesuai.

Kemenag Kabupaten Pati menegaskan tawaran alternatif untuk pindah ke ponpes lain tidak dipaksakan. Bahkan persetujuan pindah ke sekolah atau madrasah perlu mengikuti asesmen dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Kami tak pernah merekomendasikan pindah sehingga yang rumahnya bukan di Tlogosari ada alternatif. Kalau biaya membebani silahkan lapor ke Kemenag. Anak-anak tetap boleh sekolah di situ, nggak ada paksaan harus pindah,” tegas Syaiku.

Lebih lanjut, Kemenag Kabupaten Pati juga menjanjikan akan mencarikan tempat mengajar bagi guru-guru di Ponpes Ndholo Kusumo yang terdampak penutupan. Bagi guru tertentu juga akan mendapat tunjangan.

“Soal guru itu nanti akan dialokasikan, diupayakan untuk bisa dicarikan sekolah dan madrasah, baru supaya bisa beraktivitas kegiatan belajar-mengajar. Itu tidak serta merta, tetapi tetap diupayakan,” terangnya.(Ida/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...