JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan pentingnya penguatan kedisiplinan, integritas, dan keteladanan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi pegawai, di Halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (10/8).
Dalam momentum tersebut, Bupati memberikan arahan strategis terkait efisiensi anggaran, optimalisasi pendapatan daerah, hingga pengawasan ketat terhadap perilaku negatif ASN.
Bupati Sam’ani menyampaikan apresiasi yang tinggi atas tingkat kehadiran dan kedisiplinan yang ditunjukkan oleh seluruh jajaran Pemkab Kudus. Menurutnya, aspek kebersamaan dan integritas pegawai merupakan fondasi utama dalam menghadapi tantangan birokrasi sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
‘’Terima kasih atas kehadiran, kedisiplinan, dan integritas panjenengan semua. Mari kita sikapi kebersamaan ini untuk mengetahui kekuatan ASN di Kudus, sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,’’ ujar Sam’ani.
Sambungnya, memasuki fase pembahasan Perubahan APBD 2026 dan RAPBD 2027, Bupati menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencermati ulang rencana program kerja.
Di tengah keterbatasan anggaran, penentuan skala prioritas menjadi hal yang tidak dapat ditawar agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.
‘’Tolong dicermati semua kegiatan. Prioritaskan kegiatan agar efektif dan berdampak bagi masyarakat,’’ tegasnya.
Sam’ani menambahkan, bahwa efisiensi bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan, melainkan bentuk validasi agar program yang berjalan benar-benar menjawab kebutuhan riil publik.
Selain efisiensi, berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat juga menjadi perhatian serius. Bupati meminta OPD bergerak proaktif memetakan dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara terukur dan sesuai regulasi. Langkah ini dinilai krusial guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Di sisi lain, Bupati Sam’ani juga menyoroti aspek moralitas dan perilaku hilir ASN. Beliau mengingatkan dengan keras agar seluruh pegawai menjauhi aktivitas judi daring (judol), pinjaman daring (pinjol) ilegal yang tidak berizin OJK, narkoba, serta minuman keras. Perilaku menyimpang tersebut dinilai memicu kerusakan personal, keharmonisan keluarga, hingga tatanan sosial.
‘’Judol dan pinjol berakibat buruk bagi keluarga. ASN harus menjadi contoh di lingkungan masing-masing. Jangan sampai kita yang seharusnya menjadi teladan justru terlibat dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga,’’ ungkap Bupati.
Guna mengantisipasi hal tersebut, para pimpinan OPD diminta memperketat fungsi pengawasan dan pembinaan preventif secara internal. Tindakan tegas akan diambil bagi oknum ASN yang terbukti melanggar aturan.
‘’Kalau ditemukan pelanggaran, akan dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku. Sanksinya juga sesuai dengan ketentuan, termasuk PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,’’ pungkas Sam’ani. (mas/han/rit)






