Tekan Pemborosan Anggaran, LPJU di Kudus Mulai Dimeterisasi


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai mengambil langkah strategis, untuk menekan pembengkakan tagihan listrik. Upaya itu dengan mengidentifikasi dan mendata ribuan titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang masih menggunakan sistem abonemen, untuk segera dimeterisasi menggunakan kilowatt hour (kWh) meter.

Kebijakan ini diambil setelah ditemukan adanya ketimpangan luar biasa pada tagihan listrik LPJU bersistem abonemen, yang dilaporkan menembus angka Rp10 juta hingga Rp24 juta per bulan di satu lokasi. Angka tersebut dinilai tidak rasional jika dibandingkan dengan titik LPJU yang sudah menggunakan kWh meter.

‘’Pemasangan kWh meter menjadi salah satu upaya agar pembayaran listrik LPJU dapat disesuaikan dengan penggunaan riil. Titik yang sudah terpasang kWh meter tagihan listriknya hanya berkisar Rp5 jutaan per bulan,’’ ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Mundir, baru-baru ini.

Baca juga:  Bulog Jateng Jamin Stok Beras dan Minyak Goreng Melimpah

Berdasarkan data terakhir, Kabupaten Kudus memiliki total 13.091 lokasi LPJU. Sebagian di antaranya sudah bermigrasi ke kWh meter, namun sisanya masih bertahan dengan sistem abonemen lama.

Menurut Mundir, sistem abonemen merugikan kas daerah karena pemda tetap membayar nominal tinggi tanpa memedulikan apakah lampu tersebut benar-benar menyala atau mati.

Dishub Kudus menegaskan tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab di balik tingginya tagihan abonemen yang mencapai puluhan juta tersebut. Fokus utama saat ini adalah melakukan audit lapangan dan memprioritaskan meterisasi pada titik-titik dengan tagihan paling membengkak.

Di sisi lain, Mundir mengakui pelayanan perbaikan LPJU di Kudus masih terkendala infrastruktur. Saat ini, Dishub Kudus hanya memiliki satu unit armada perbaikan yang harus dipaksa bekerja ekstra dalam dua shift.

Baca juga:  Melenggang ke Dubai, Usai Rangkum Puluhan Kitab Arab

‘’Meski terbatas, kami menjamin aduan masyarakat yang bersifat mendesak akan tetap diprioritaskan untuk langsung dieksekusi,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Pesta Rakyat Tanpa Sampah di Simpang Tujuh Kudus

Petani Kaliwungu Ditemukan Meninggal di Sawah

120 Hewan di Pati Dapat Vaksin Rabies Gratis

Rekomendasi

...