JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pondok pesantren di Kabupaten Kudus berkomitmen penuh menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan (bullying). Komitmen bersama ini ditegaskan dalam acara Silaturrahmi Pondok Pesantren, di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (3/6).
Kegiatan yang mengusung tema “Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual & Bullying” ini diinisiasi lewat kolaborasi dengan Himpunan Pesantren dan Madrasah Diniyyah (HIPMA) Kudus. Forum ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para masyayikh, serta pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan dukungan total terhadap iklim pengasuhan yang sehat di lingkungan keagamaan. Langkah nyata ini diperkuat secara hukum melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.
‘’Kami berupaya memastikan pondok pesantren di Kudus menjadi tempat yang aman bagi santri. Pesantren punya peran besar mencetak generasi penerus bangsa. Seluruh elemen wajib bergerak bersama mencegah kekerasan seksual dan bullying,’’ ujar Sam’ani.
Dalam kesempatan itu, Ia juga mengimbau pengelola pesantren untuk menerapkan pola pengasuhan humanis. Komunikasi dua arah antara pengasuh, santri, dan orang tua murid, harus terus diperkuat guna meningkatkan fungsi pengawasan.
‘’Kami harap ada pengutan komunikasi antara pengasuh, santri dan wali santi, demi meningkatkan fungsi pengawasan,’’ tegasnya.
Sementara Wakil Ketua HIPMA Kudus, Muhammad Nahid, mengajak seluruh pengelola lembaga pendidikan keagamaan untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Baginya, santri adalah amanah besar yang harus dibimbing dengan keteladanan yang baik.
‘’Anak-anak yang belajar di pesantren adalah amanah orang tua yang harus dijaga. Kami mengapresiasi Pemkab Kudus dan Kemenag yang terus memberikan pendampingan,” ungkap Nahid.
Melalui sinergi kuat, Kudus diharapkan mampu menjadi pelopor daerah yang bersih dari kekerasan verbal, fisik, maupun seksual di lingkungan penempaan akhlak tersebut. ’’Ke depan, kami berharap Kudus menjadi pelopor yang bersih dari kekerasan verbal, fisik maupun seksual,’’ pungkasnya. (han/rit)



