Kejar Target Nasional, Disdukcapil Kudus Buka Layanan Extra Time


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus terus berinovasi, untuk menjawab tuntutan pelayanan prima dan pemenuhan Target Nasional Administrasi Kependudukan. Menyusul masih banyak warga yang kesulitan mengurus dokumen pada jam kerja reguler karena bentrok dengan jadwal sif pabrik.

Kepala Disdukcapil Kudus, Harso Widodo, mengatakan program ‘’Pelayanan Extra Time Administrasi Kependudukan’’ ini, digelar rutin setiap hari Minggu pertama di awal bulan, di kantor Disdukcapil Kudus. Untuk bulan ini, layanan khusus tersebut sukses dilaksanakan pada Minggu, 7 Juni 2026. Dalam pelayanan ini, menerjunkan langsung personel khusus melalui Surat Perintah Tugas (SPT) resmi.

‘’Layanan ini menjadi solusi konkret bagi warga yang waktunya terbatas pada hari kerja. Kami ingin memastikan hak administrasi semua warga Kudus terpenuhi tanpa mengganggu mata pencaharian mereka,’’ ujar Harso, saat dihubungi, Selasa (9/6).

Menurutnya, antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan Extra Time ini tergolong sangat tinggi. Berdasarkan data rekapitulasi dinas, sebanyak 116 orang tercatat datang langsung ke kantor Dukcapil demi melegalisasi dokumen mereka.


Baca juga:  Unit PPA Polres Kudus Raih Penghargaan TRC PPA Indonesia

Skema antrean pun dibagi menjadi tiga lini utama untuk mengurai kerumunan.

‘’Misalnya Antrean A (Paket Layanan) terdapat 55 pemohon, Antrean B (Rekam/Cetak KTP) 41 pemohon dan Antrean Informasi 20 pemohon,’’ jelasnya.

Sambung Harso, kerja keras para petugas yang bersiaga pada hari libur tersebut membuahkan hasil signifikan. Disdukcapil Kudus berhasil memproses dan menerbitkan total 205 dokumen kependudukan dalam satu hari penuh. Terdiri dari Kartu Keluarga (KK) 95 lembar, pencetakan KTP-Elektronik 66 keping dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 22 NIK.

Selain itu, perekaman KTP-Elektronik 14 orang, penerbitan Kembali Kutipan Akta Kelahiran 7 lembar, pencetakan Akta Kelahiran 6 lembar, pencetakan SKPWNI (Pindah Luar Daerah) 4 lembar, pencetakan Akta Kematian 3 lembar, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) 8 keping, perekaman KTP-El Luar Domisili 1 orang dan pencetakan Biodata WNI 1 lembar.

Secara keseluruhan, pelaksanaan pelayanan Extra Time pada akhir pekan kemarin dilaporkan berjalan dengan sangat tertib, aman, dan lancar. Pihaknya menegaskan, program pelayanan adminduk di hari libur ini, akan terus dipertahankan dan dilaksanakan secara konsisten pada hari Minggu pertama di bulan-bulan berikutnya.

Baca juga:  Harga Sembako Masih Tinggi, Pedagang Keluhkan Penurunan Pembeli Hingga 75 Persen

‘’Ke depan, layanan extra time ini akan digelar secara rutin,’’ tandasnya.

Disinggung progres pelayanan Adminduk pada Disdukcapil Kudus per Senin (8/6), untuk pencetakan KK sebanyak 313 lembar, akta kelahiran 61 lembar, akta kematian 36 lembar, akta kematian dan perceraian tidak ada. Lalu kepindahan 44 pemohon, kedatangan 55 pemohon, KIA 85 keping, dan PRR 1.588 lembar.

Sedangkan perekaman KTP-el 53 pemohon, pencetakan KTP-el 367 keping, dan registrasi IKD 181 NIK dan jumlah registrasi IKD tercatat sebanyak 49.677 NIK. Sementara stok blanko KTP-el saat ini masih 9.087 keping, dan jumlah total wajib KTP saat sekarang tercatat sebanyak 655.555 orang.

‘’Dari jumlah out, wajib KTP sudah rekam 654.007 orang dan yang belum rekam 1.548 orang,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...