Pemkab Kudus Musnahkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal Sitaan


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus bersama Kantor Bea Cukai dan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Kudus, melaksanakan pemusnahan sebanyak 8.972.568 batang rokok ilegal, di Halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (24/6). Langkah tegas ini diambil untuk menyelamatkan potensi penerimaan negara dari kebocoran sektor cukai yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengapresiasi sinergi lintas institusi antara TNI-Polri, Satpol PP, Bea Cukai, dan masyarakat, dalam memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal. Sam’ani menekankan pentingnya menjaga iklim industri rokok resmi karena Kudus merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar di Indonesia.

‘’Kabupaten Kudus menghasilkan cukai luar biasa besar, mencapai Rp42 triliun pada tahun 2025. Masih beredarnya rokok ilegal ini sangat memprihatinkan karena langsung mengurangi pemasukan negara,’’ ujar Sam’ani, Rabu pagi.

Baca juga:  Waspada Elpiji Oplosan, Pertamina Bagi Tips Kenali Tabung Asli

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengimbau warga untuk tidak membeli produk ilegal. Sebaliknya, aktif melaporkan jika melihat ada aktivitas penjualan rokok ilegal. Menurutnya, kepatuhan masyarakat akan mengoptimalkan dana bagi hasil cukai untuk pembangunan daerah dan pelayanan publik.


Sementara Kepala Satpol PP Kudus Budi Waluyo merinci, selain jutaan batang rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan Sigaret Putih Mesin (SPM), petugas juga memusnahkan 5 liter minuman mengandung etil alkohol. Total barang bukti yang dihancurkan mencapai 14,9 ton.

‘’Proses pemusnahan fisik dilakukan secara bertahap menggunakan 15 unit truk menuju TPA Tanjungrejo,’’ kata Budi.

Sementara Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Nur Rusydi memaparkan, sepanjang Januari hingga Mei 2026, operasi gabungan telah menindak 79 kasus peredaran cukai ilegal. Dari puluhan penindakan tersebut, petugas menyita total 12,6 juta batang rokok ilegal senilai Rp19,8 miliar.

Baca juga:  Harga Cabai dan Telur Meroket Jelang Lebaran

‘’Dari kegiatan penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp13,4 miliar,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...