JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten Karanganyar mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahun 2027 melalui sosialisasi yang digelar di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa se-Kabupaten Karanganyar, serta para pemangku kepentingan terkait. Sosialisasi menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghadapi seluruh tahapan Pilkades.
Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, S.E., M.M., menegaskan bahwa Pilkades merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus wujud demokrasi dalam memilih pemimpin yang akan menggerakkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, Pilkades harus mampu melahirkan kepala desa yang berintegritas, berkapasitas, dan memiliki kredibilitas sehingga mampu mengemban amanah masyarakat serta mendorong kemajuan desa.
“Seluruh tahapan Pilkades harus dilaksanakan secara aman, tertib, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Bupati Karanganyar.
Ia menekankan bahwa keberhasilan Pilkades bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Karanganyar, tetapi memerlukan sinergi seluruh pihak, mulai dari Forkopimda, pemerintah kecamatan dan desa, BPD, panitia penyelenggara, calon kepala desa, hingga masyarakat.
“Pilkades adalah pesta demokrasi di tingkat desa. Karena itu, seluruh pihak harus bersama-sama menjaga agar prosesnya berlangsung secara kondusif, jujur, adil, dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung persiapan dan pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2027.
Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat koordinasi sejak tahap perencanaan sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berlangsung secara profesional, transparan, netral, akuntabel, dan bertanggung jawab, sekaligus mengantisipasi berbagai potensi persoalan yang mungkin muncul selama proses berlangsung.
Bupati juga mengajak seluruh calon kepala desa, panitia penyelenggara, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan serta kondusivitas. Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi yang harus disikapi secara dewasa.
“Perbedaan pilihan jangan sampai memecah persaudaraan. Mari kita jaga suasana tetap aman dan kondusif sehingga setelah Pilkades selesai seluruh masyarakat dapat kembali bersama-sama membangun desa,” pesannya.
Lebih lanjut, Bupati berharap Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2027 tidak hanya menjadi proses pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang amanah, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana dari proses demokrasi ini lahir pemimpin-pemimpin desa yang mampu bekerja untuk masyarakat, membangun desanya, dan menghadirkan pelayanan yang semakin baik,” imbuhnya.
Usai sambutan dan penandatanganan nota kesepakatan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Karanganyar mengenai strategi penanganan serta persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2027.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Karanganyar menegaskan komitmennya untuk mempersiapkan Pilkades secara matang sejak dini. Dengan sinergi, koordinasi, dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, Pilkades 2027 diharapkan berlangsung aman, lancar, demokratis, serta mampu melahirkan pemimpin desa yang berintegritas demi terwujudnya Karanganyar yang Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan. (yas/rit)






