Kekeringan Capai 1.700 Hektare, Pati Tetapkan Tanggap Darurat


JATENGPOS.CO.ID, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan mulai Jumat (18/9). Keputusan tersebut diambil setelah luas lahan terdampak kekeringan mencapai sekitar 1.700 hektare dan krisis air bersih meluas ke 40 desa di 10 kecamatan.

Penetapan status tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Pembahasan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Ruang Kembangjoyo Setda Kabupaten Pati, Kamis (17/9).

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan kenaikan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat mengacu pada Peraturan Bupati Pati Nomor 36 Tahun 2013. Dalam ketentuan tersebut, kondisi kekeringan dapat dinaikkan statusnya apabila luas lahan terdampak mencapai sekitar 1.200 hektare dan sedikitnya tiga desa membutuhkan bantuan air bersih.

“Sekarang ini terpantau sudah 1.700 hektare lahan kekeringan. Makanya ini dokumennya kami buat supaya besok sudah status tanggap daruratnya bisa dilaksanakan,” ujar Chandra.

Status tersebut mulai berlaku Jumat (18/9/2026) setelah dokumen penetapan ditandatangani seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Pati. Dengan status tanggap darurat, Pemkab Pati dapat mengoptimalkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan kekeringan.

Anggaran awal yang disiapkan mencapai sekitar Rp250 juta. Chandra menyebut jumlah tersebut masih dapat ditambah apabila kondisi kekeringan berlangsung lebih lama.

“Nominalnya sekitar Rp250 juta tapi kita fleksibel kalau kekeringan masih panjang pasti akan kita alokasikan tambahan, karena dana BTT kami masih ada,” katanya.

Baca juga:  Bhayangkari Cabang Kudus ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Banjir

Pemkab Pati akan menggencarkan distribusi air bersih menggunakan truk tangki ke 40 desa terdampak. Selain mengandalkan anggaran BTT APBD, dukungan pembiayaan juga dapat berasal dari CSR Bank Jateng.

Sementara itu, BPBD Kabupaten Pati mencatat Kecamatan Jakenan menjadi wilayah dengan kondisi krisis air bersih paling parah. Berdasarkan peta infografis BPBD, wilayah tersebut masuk kategori hitam.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetyo, mengatakan selain Jakenan, Kecamatan Jaken dan Winong juga masuk zona merah.

“Dari sekian itu kalau di dalam peta infografis yang kekeringan paling parah itu kita beri warna hitam di Kecamatan Jakenan,” ujarnya.

Menurutnya, wilayah Kawedanan Jakenan membutuhkan perhatian lebih dalam penyaluran bantuan air bersih. BPBD terus melakukan distribusi air menggunakan armada yang tersedia.

“Sementara kami di BPBD ada empat tangki yang kami siagakan. Kemudian dari empat tangki itu bisa 8 sampai 12 tangki per hari. Selain dari BPBD ada tangki dari PMI dan masyarakat peduli kekeringan juga banyak,” jelasnya.

Untuk wilayah Pati Utara, krisis air bersih sejauh ini baru dilaporkan terjadi di Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti. Namun BPBD mengantisipasi kemungkinan kekeringan meluas ke desa lain, termasuk Desa Bakalan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kegawatdaruratan dan Logistik BPBD Pati, Suntoro, mengatakan usulan kenaikan status tanggap darurat dilakukan karena cakupan wilayah kekeringan telah memenuhi ketentuan.

Baca juga:  Ribuan Korban Banjir Kudus Mengungsi ke Gedung DPRD

Data BPBD per Senin (14/9/2026) mencatat 36 desa di 10 kecamatan mengalami kekeringan dengan 14.410 jiwa terdampak kekurangan air bersih. Data tersebut kemudian berkembang menjadi 40 desa di 10 kecamatan.

“Untuk desa minimal itu empat kecamatan dan masing-masing kecamatan itu empat desa. Kalau untuk lahannya keadaan darurat sekitar 1.200 lahan kekeringan,” kata Suntoro.

Menurutnya, status tanggap darurat diperlukan agar penanganan dapat dilakukan secara lintas sektoral, sehingga tidak hanya mengandalkan satu atau dua organisasi perangkat daerah.

“Dengan harapan semua potensi cepat tertangani, bukan satu dua OPD yang jalan, tetapi semua lini berjalan,” jelasnya.

BPBD juga telah membahas penggunaan BTT untuk mendukung operasional truk tangki dalam penyaluran bantuan air bersih.

Selain penanganan darurat, Pemkab Pati menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengurangi dampak kekeringan yang berulang setiap musim kemarau.

Pada 2027, Pemkab Pati mengupayakan pembangunan sumur dalam di sejumlah titik sumber air desa terdampak dengan dukungan Kementerian PUPR. Pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan fasilitas filterisasi air yang diproyeksikan mampu menghasilkan sekitar 600 galon air bersih per hari di setiap titik.

“Kabupaten Pati ini kalau musim kemarau kekeringan, tetapi kalau musim hujan kebanjiran, sehingga kita harus mencari solusi penanganan air yang berkelanjutan,” ungkap Chandra.(Ida/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...