JATENGPOS.CO.ID, PATI – Musim kemarau kembali memakan korban. Seorang petani berusia 60 tahun berinisial Y, warga Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, ditemukan meninggal dunia dengan luka bakar di sekujur tubuh saat membersihkan lahan tebu dengan cara dibakar, Sabtu (6/6) sore.
Insiden nahas itu terjadi di area persawahan Blok Tarub, Desa Wedarijaksa. Korban pertama kali ditemukan rekannya sekitar pukul 15.30 WIB dalam posisi tengkurap di tengah lahan yang hangus. Tubuhnya mengalami luka bakar hingga 90 persen.
Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro menjelaskan, sebelum kejadian korban bersama seorang rekan kerja berinisial S sedang membakar selamper atau sisa tebangan daun tebu kering di lahan milik warga berinisial M.
“Keduanya mendapat tugas membersihkan lahan pascapanen. Mereka bekerja terpisah di satu hamparan sawah yang cukup luas,” ujar AKP Suntoro, Sabtu (6/6).
Kecurigaan muncul saat S tidak lagi melihat korban di titik kerjanya. Setelah dicari, S menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka bakar parah. Temuan itu segera dilaporkan ke pemilik lahan dan diteruskan ke Polsek Wedarijaksa.
Menerima laporan warga, Kapolsek Wedarijaksa bersama anggota langsung ke lokasi kejadian. Tim medis dari Puskesmas Wedarijaksa I juga dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan awal jenazah serta olah TKP bersama unit Inafis.
“Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 90 persen. Tidak ditemukan tanda kekerasan atau penganiayaan. Murni kecelakaan kerja,” tegas AKP Suntoro.
Dari olah TKP dan keterangan saksi, polisi menduga kuat korban terjebak kobaran api yang membesar cepat akibat angin kencang dan kondisi daun tebu yang sangat kering. Korban diduga tidak sempat menyelamatkan diri.
“Dugaan sementara korban terbakar saat melakukan pembakaran bekas daun tebu. Seluruh keterangan saksi dan hasil pemeriksaan sudah kami dokumentasikan,” ungkapnya.
Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan yang diketahui pemerintah desa setempat. Jenazah kemudian diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.
Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi: pakaian korban yang hangus, sebuah sabit untuk memotong daun tebu, topi, dan korek api yang diduga sebagai pemantik api.
Kronologi bermula saat korban dan S mulai bekerja pagi hari. Pembakaran dilakukan di beberapa titik. Siang hari angin bertiup cukup kencang. Diduga api dari titik yang dibakar korban merambat cepat dan mengepung korban yang terlambat menyadari perubahan arah angin.
Kasus ini menambah daftar kecelakaan kerja di sektor pertanian saat musim kemarau. AKP Suntoro menegaskan, pembakaran lahan meski untuk sisa panen tetap berisiko tinggi dan perlu prosedur keselamatan ketat.
“Kami ingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati. Musim kemarau membuat bahan kering sangat mudah terbakar. Pastikan kondisi aman, perhatikan arah dan kecepatan angin, siapkan air atau alat pemadam sederhana seperti karung goni basah,” imbaunya.
Ia juga menekankan agar petani tidak bekerja sendirian saat melakukan pembakaran. “Kalau terjadi keadaan darurat, ada yang bisa langsung menolong atau meminta bantuan. Jangan anggap sepele,” tambahnya.
AKP Suntoro mengajak masyarakat aktif memanfaatkan layanan darurat 110 milik Polri. “Apabila menemukan kejadian darurat, kebakaran, atau kecelakaan kerja, segera hubungi 110. Layanan ini gratis dan aktif 24 jam,” pungkasnya.(Ida/rit)




