JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus mencatat rekor positif. Penyaluran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 sukses mencapai 100 persen, sebelum berakhirnya semester pertama. Total dana sebesar Rp43.583.324.000 telah sepenuhnya ditransfer ke rekening seluruh desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, menyatakan bahwa total pagu anggaran tersebut dialokasikan untuk 123 desa. Berdasarkan data resmi, pencairan dilakukan dalam dua gelombang utama, yakni tahap I sebesar Rp22,94 miliar dan tahap II sebesar Rp20,64 miliar.
‘’Seluruh dana desa untuk 123 desa di Kabupaten Kudus telah tersalurkan sebelum semester pertama tahun 2026 berakhir,’’ ujar Famny, Senin (29/6).
Percepatan ini menjadi capaian penting mengingat evaluasi dari tahun anggaran sebelumnya. Pada tahun lalu, dinamika perubahan kebijakan dari pemerintah pusat yang mepet dengan akhir tahun sempat menghambat proses birokrasi dan pencairan di tingkat lokal.
Guna mengantisipasi kendala serupa, Dinas PMD bergerak cepat sejak awal tahun. Pemerintah desa didorong untuk menyelesaikan seluruh dokumen dan persyaratan administrasi jauh sebelum tenggat waktu dari pusat.
‘’Kesiapan dan kedisiplinan perangkat desa dalam melengkapi berkas menjadi kunci utama keberhasilan serapan kilat ini,’’ jelasnya.
Dengan tuntasnya penyaluran ini, sambung Famny, Pemkab Kudus menginstruksikan para kepala desa untuk segera mengeksekusi program kerja yang telah direncanakan. Dana tersebut wajib diprioritaskan untuk empat sektor krusial pembangunan desa, meliputi infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, kesehatan dan tata kelola.
Pihaknya berharap, realisasi anggaran yang lebih awal ini dapat langsung menstimulus perekonomian di tingkat desa. ’’Selain itu, percepatan ini ditargetkan mampu memperkuat kemandirian fiskal desa, serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat Kudus secara merata,’’ pungkasnya. (han/rit)






