JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus bergerak cepat menanggapi isu dugaan eksploitasi anak, di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo. Tim khusus pun diterjunkan, untuk melakukan asesmen langsung terhadap keluarga anak yang bersangkutan.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus, Putut Winarno, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan kasus ini sebagai eksploitasi ekonomi anak. Menurut data awal yang diterima dari pihak sekolah SDN 5 Hadipolo, tercatat ada 29 siswa dari jenjang Kelas 1 hingga kelas 6, di mana mayoritas tinggal di RT 6 RW 2 yang kerap dijuluki Kampung Sosial.
Dari puluhan siswa tersebut, dilaporkan hanya ada dua anak yang kerap pulang sebelum jam pelajaran usai, dan satu anak di antaranya yang duduk di kelas 5 memang jarang masuk sekolah.
‘’Kami tidak bisa langsung mengecap ini sebagai eksploitasi ekonomi. Kita harus lihat dulu kondisi riil keluarganya melalui asesmen. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk melakukan pendampingan,’’ ujar Winarno, Rabu (15/7).
Sambungnya, jika hasil asesmen menunjukkan keluarga tersebut berada dalam kondisi kurang mampu, Dinsos Kudus berkomitmen untuk menyalurkan bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi.
Winarno menambahkan, jika orang tua memiliki keahlian, mereka akan disalurkan ke Dinas Tenaga Kerja atau difasilitasi modal usaha seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dari Kementerian Sosial.
‘’Prinsipnya, anak usia 7 sampai 15 tahun wajib belajar. Kalau hanya sekadar membantu warung orang tua tanpa mengganggu sekolah, itu tidak apa-apa. Namun, jika anak tersebut dipaksa bekerja sendiri, kami akan intervensi agar anak tidak kehilangan masa emas dan hak belajarnya,’’ tegas Winarno.
Masih kata Winarno, menanggapi fenomena anak-anak yang kerap terlihat di perempatan lampu merah. Dalam penanganan di jalanan, Dinsos Kudus juga telah bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten setempat untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan berbasis keluarga.
‘’Kami akan terus koordinasi dengan Satpol PP, untuk sosialisasi anak-anak bekerja di jalanan,’’ tandasnya.
Sementara, Kepala Desa Hadipolo, Suleman Slamet, menyatakan kesiapan pemerintah desa untuk mengawal kasus ini. Pihaknya sedang mengumpulkan data historis, dan identitas orang tua siswa dari pihak sekolah untuk mencari solusi terbaik.
‘’Pihak desa ingin memastikan warga kami mendapatkan hak sekolah dengan baik. Kami akan menindaklanjuti data dari sekolah agar anak-anak ini bisa kembali belajar secara normal,’’ tutur Suleman.
Menanggapi isu lama terkait rencana penggabungan (regrouping) sekolah yang sempat memicu stigma negatif di lingkungan tersebut, Suleman menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada dinas terkait.
‘’Urusan regrouping itu kewenangan dinas. Bagi desa, yang terpenting adalah warga tidak kerepotan dan anak-anak tetap bisa mengakses pendidikan tanpa terbebani permasalahan sosial,’’ pungkasnya. (han/rit)





