Reuni Akbar AMPB Desak UU Perampasan Aset dan Hukum Mati Koruptor


JATENGPOS.CO.ID, PATI – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar “Reuni Akbar Demo 13 Agustus” di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati, Kamis (13/8) sore.

Aksi tersebut digelar untuk memperingati satu tahun aksi besar AMPB pada 13 Agustus 2025 yang oleh massa disebut sebagai salah satu tonggak pergerakan masyarakat di Kabupaten Pati.

Pantauan di lokasi, massa mulai memadati depan Gedung DPRD Pati sekitar pukul 15.30 WIB. Sebuah truk disulap menjadi panggung orasi. Sejumlah pentolan AMPB dan aktivis dari sejumlah daerah bergantian menyampaikan aspirasi dari atas panggung.

Massa juga membawa sound horeg bertuliskan “Reuni Akbar AMPB Pati Agustus 2026” serta sejumlah spanduk kecaman terhadap praktik korupsi. Salah satu spanduk bertuliskan, “Korupsi Penjajah Bangsa, Korupsi Perusak Bangsa. Lawan Korupsi dan Hukum Mati”.

Pentolan AMPB, Teguh Istiyanto, mengatakan aksi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mengenang perjuangan masyarakat Pati pada 13 Agustus 2025.

Baca juga:  Menengok Warung Sedekah Jalan A Yani Kudus : Sebelas Tahun Konsisten Mengenyangkan Perut Kaum Duafa

“Tahun lalu adalah sejarah. Bukan hanya Pati tapi juga dunia. Rakyat menolak dipimpin yang zalim dan arogan dengan menarik pajak yang menjerat rakyat,” ujar Teguh dari atas panggung.

Pria yang akrab disapa Pak RW tersebut menegaskan AMPB membawa misi perjuangan untuk kepentingan masyarakat Pati dan Indonesia. Menurutnya, aparatur negara, pejabat, hingga wakil rakyat merupakan pelayan masyarakat yang memiliki tanggung jawab menjalankan amanah.

“Kami tidak akan pernah menghormati Anda bila tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” tegasnya.

Teguh juga menegaskan AMPB bukan musuh negara. Dia menyebut koruptor sebagai pihak yang merusak negara sehingga pemberantasan korupsi harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Di sini kami tegaskan kami bukan musuh negara. Musuh negara adalah bajingan-bajingan koruptor,” katanya.

Dalam orasinya, Teguh bahkan melontarkan pernyataan keras terkait pemberantasan korupsi.

“Kalau penegak hukum tidak mau eksekusi koruptor maka kami mau mengeksekusi koruptor tanpa menunggu hasil penegakan hukum yang penuh manipulasi dan rekayasa. AMPB mempersembahkan hidup matinya untuk Indonesia,” tuturnya.

Baca juga:  635 Pemudik Sudah Masuk Kabupaten Kudus

Dalam aksi tersebut, AMPB menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mendesak DPRD Kabupaten Pati mendukung pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset. Kedua, mendesak penerapan hukuman mati bagi koruptor.

“Perampasan aset dan hukum mati koruptor. Kalau kalian tidak sepakat kami akan mengusir,” pungkas Teguh.

Sementara itu, koordinator AMPB lainnya, Supriyono, mengatakan kedatangan massa ke DPRD Pati merupakan bagian dari peringatan satu tahun aksi 13 Agustus 2025.

“Kita datang di depan DPRD Pati untuk memperingati satu tahun pada 13 Agustus 2025,” ujar Supriyono.

Aksi tersebut mendapat pengamanan ketat dari jajaran personel Polresta Pati. Massa bertahan di depan gedung DPRD untuk menyampaikan tuntutan dan mengenang kembali aksi yang mereka klaim menjadi bagian dari sejarah gerakan masyarakat Pati.(Ida/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...