Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Ketanen Pati


JATENGPOS.CO.ID, PATI – Kepolisian terus memburu pihak yang diduga meninggalkan bayi perempuan di sebuah bengkel mobil di Desa Ketanen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengecek kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap pelaku.

Bayi perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi hidup di dalam kardus yang diletakkan di atas kursi bengkel milik Slamet Santoso, Selasa (18/8) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat ditemukan, tali pusar bayi masih menempel.

Bayi pertama kali ditemukan Slamet Santoso bersama Bawono ketika hendak bekerja di bengkel. Keduanya mendengar suara tangisan bayi dari area perlengkapan bengkel. Setelah mencari sumber suara, mereka mendapati kardus berisi bayi perempuan.

Slamet kemudian menghubungi Wahyu Satriyo Cahyanto, perangkat Desa Ketanen, untuk meminta bantuan sekaligus melaporkan penemuan tersebut kepada kepolisian. Sekitar pukul 09.10 WIB, anggota Polsek Wedarijaksa tiba di lokasi dan mengamankan tempat kejadian perkara.

Tidak lama kemudian, tenaga medis dari Puskesmas Trangkil datang untuk melakukan pemeriksaan awal. Bayi selanjutnya dibawa ke Puskesmas Trangkil untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Baca juga:  SMPN 1 Tayu Juara Lomba Bahasa Jawa Dialek Muria 2025

Berdasarkan pemeriksaan tim medis, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan tinggi badan sekitar 48 sentimeter dan berat sekitar 3 kilogram. Bayi memiliki kulit sawo matang, rambut hitam, dan mata berwarna hitam.

Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengarahkan anggota untuk mendatangi lokasi dan memastikan kondisi bayi aman.

“Begitu mendapat informasi dari masyarakat, anggota langsung kami arahkan untuk mendatangi lokasi dan mengamankan TKP. Prioritas pertama adalah memastikan kondisi bayi dalam keadaan aman dan mendapatkan penanganan medis,” ujar Suntoro.

Polsek Wedarijaksa bersama piket Reskrim Polresta Pati, Tim Inafis Polresta Pati dan Tim Resmob Polresta Pati kemudian melakukan olah TKP. Sejumlah barang yang ditemukan di lokasi juga diamankan sebagai barang bukti.

Barang bukti tersebut antara lain satu kardus berwarna cokelat, satu baju warna abu-abu, dua celana pendek berwarna biru dan hitam, serta plastik berisi tali pusar dan tisu.

Selain mengamankan barang bukti, polisi memeriksa empat saksi, yakni Slamet Santoso, Bawono, Wahyu Satriyo Cahyanto dan Ita Afiati. Keterangan para saksi didalami untuk mengetahui rangkaian kejadian serta mengungkap pihak yang menempatkan bayi tersebut di lokasi.

Baca juga:  Ketua Komisi A DPRD Kudus Dorong Percepatan Operasional KDKMP

“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Keterangan para saksi akan kami dalami untuk mengetahui rangkaian kejadian dan mengungkap siapa yang menempatkan bayi tersebut di lokasi,” jelasnya.

Suntoro menambahkan, penyidik juga mengecek CCTV yang berada di sekitar lokasi. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan petunjuk mengenai pihak yang meninggalkan bayi tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk mengecek CCTV di sekitar lokasi dan meminta keterangan saksi. Kami berharap masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi berkaitan dengan kejadian ini dapat segera menyampaikannya kepada kepolisian,” tambahnya.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kondisi bayi. Kepolisian juga terus berkoordinasi dengan tenaga medis dan pihak terkait untuk memastikan bayi mendapatkan penanganan yang diperlukan.

Suntoro mengimbau masyarakat tidak membuat kesimpulan sendiri terkait latar belakang penemuan bayi tersebut. Masyarakat diminta mempercayakan proses penyelidikan kepada kepolisian agar fakta dan pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui berdasarkan bukti-bukti yang ada.(Ida/rit)


TERKINI


br>

Rekomendasi

...