Disdikpora Kudus Matangkan Wacana Regrouping Sekolah


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) tengah mengkaji serius opsi regrouping atau penggabungan Sekolah Dasar (SD) negeri. Langkah ini diambil guna mengatasi ketimpangan jumlah murid serta meningkatkan efisiensi anggaran daerah dan tenaga pendidik.

Plt Kadinas Dikpora Kudus, Anggun Nugroho menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun, mayoritas anak usia SD di Kudus yakni sekitar 83 persen, dan sebenarnya tetap memilih bersekolah di SD negeri. Namun, terjadi ketimpangan rasio jumlah murid akibat terlalu banyaknya bangunan sekolah yang lokasinya saling berdekatan.

‘’Penyebab utama minimnya murid di beberapa SD negeri. Bukan karena peminatnya habis, tetapi karena jumlah sekolah negerinya terlalu banyak dan jaraknya berdekatan. Satu sekolah negeri rata-rata hanya memiliki 100-an murid, sementara swasta bisa mencapai 200-an murid per sekolah,’’ ujar Anggun, saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, baur-baru ini.

Baca juga:  Ayah Lansia Tusuk Anak Kandung hingga Tewas

Sambungnya, data menunjukkan perbedaan mencolok antara sekolah negeri dan swasta di Kudus. Saat ini terdapat 392 SD negeri yang menampung sekitar 41.000 siswa, dengan rata-rata hanya 104 murid per sekolah. Sebaliknya, 29 SD swasta yang ada mampu menjaring hingga 8.000 siswa, dengan rata-rata mencapai 275 murid per sekolah.

Dengan demikian, wacana penggabungan ini dinilai menjadi strategi tepat untuk meminimalisasi kekurangan guru. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mengefisiensikan anggaran belanja daerah, khususnya untuk alokasi perbaikan fisik bangunan sekolah.

Kendati demikian, Disdikpora menegaskan bahwa kebijakan regrouping tidak bisa dilakukan terburu-buru. Diperlukan kajian komprehensif, terutama mengenai komitmen dari pemerintah desa dan warga setempat.

Baca juga:  Pemkab Kudus Selaraskan Program di Musrenbang 2026

‘’Langkah kehati-hatian ini, penting agar aset tanah maupun bangunan sekolah yang ditutup nantinya dapat dimanfaatkan bersama secara produktif tanpa memicu sengketa di kemudian hari,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...