Warga Geruduk Ponpes Al-Hidayah, Tuntut Usut Dugaan Pencabulan


JATENGPOS.CO.ID, PATI — Puluhan warga Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, menggeruduk Pondok Pesantren Al-Hidayah, Selasa malam (8/9). Massa meluapkan kemarahan terkait dugaan pencabulan yang diduga dilakukan pengasuh pondok berinisial KA (48) terhadap seorang santriwati.

Dalam aksi tersebut, warga melakukan “penyegelan” bangunan pondok. Massa juga mencoret dinding pesantren dengan tulisan bernada kecaman serta gambar tidak senonoh.

Sebelum mendatangi pesantren, massa terlebih dahulu mendatangi kediaman Penjabat (Pj) Kepala Desa Talun Edi Subhan dan Kantor Balai Desa Talun. Mereka mendesak pemerintah desa menggelar audiensi dan mengambil sikap tegas terhadap dugaan kasus tersebut.

Warga juga meminta kasus itu diusut serta lembaga pendidikan keagamaan yang dipimpin KA ditutup.

Menanggapi tuntutan warga, Pemerintah Desa Talun bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat koordinasi darurat. Langkah tersebut dilakukan menyusul ramainya informasi dugaan pencabulan di media sosial.

Kasi Pemerintahan Desa Talun, Nur Salim, mengatakan pihak desa hingga Selasa pagi belum menerima laporan resmi secara tertulis terkait dugaan tersebut.

Baca juga:  Kodim Kudus Percepat Distribusi Kendaraan KDKMP

“Tuntutannya terkait dengan informasi yang berkembang di masyarakat, katanya ada isu penyimpangan (pencabulan). Karena sampai tadi pagi jam kerja kami dari Pemdes tidak ada laporan yang masuk, kami tidak melakukan respons apa-apa. Tetapi setelah sore hari respons media sosial begitu ramai, Pak Pj berinisiatif mengadakan rapat koordinasi,” ujarnya di Balai Desa Talun.

KA diketahui tidak hanya menjadi pengasuh pondok pesantren. Ia juga menduduki sejumlah posisi kemasyarakatan di Desa Talun, di antaranya pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Ketua Koperasi Merah Putih, Ketua RT, pengurus makam, Ketua Lelang Aset Bondo Desa, serta Ketua Panitia Sedekah Bumi.

Sebagai langkah awal, Pemdes Talun mengonfirmasi bahwa KA telah mengundurkan diri dari sejumlah jabatan kemasyarakatan tersebut. Koordinasi mengenai pengunduran diri dilakukan melalui pihak keluarga KA yang juga merupakan perangkat desa.

“Langkah Pemdes untuk sementara sesuai hasil kesepakatan adalah mengonfirmasi terkait kemunduran beliau dari jabatan di pemerintahan desa. Mengenai tuntutan penutupan pesantren, itu bukan ranah Pemdes, tapi kami siap mengakomodir kehendak masyarakat dan nantinya akan berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag),” jelas Nur Salim.

Baca juga:  UMK Resmi Luncurkan Bank Sampah

Sementara itu, Kasi Pembangunan Desa Talun, Affandi, mengatakan hingga kini belum ada laporan formal dari korban maupun keluarganya kepada pemerintah desa ataupun aparat penegak hukum.

” Laporan yang pasti dari pihak korban, baik itu anaknya maupun orang tuanya, belum ada laporan. Di ranah hukum pun belum ada proses,” katanya.

Affandi menyebut, berdasarkan informasi yang diterima pihak desa, korban bersama orang tuanya kini sudah tidak tinggal di Desa Talun karena telah berpindah tempat.

“Informasi yang saya ketahui, anaknya beserta orang tuanya malah sudah ke Jakarta. Kemarin sudah boyongan, karena orang tuanya yang laki-laki tinggal di luar Jawa dan yang perempuan sebelumnya bertempat tinggal di Sukolilo,” pungkasnya.

Pemdes Talun menyatakan akan terus memantau perkembangan informasi tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Langkah itu dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah sekaligus menampung aspirasi masyarakat sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Ida/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...