Mutakhirkan Data, Andalkan Perlingsos dan Cek Bansos


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus terus berupaya menyempurnakan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menegaskan bahwa pemutakhiran data kini bisa dilakukan secara berlapis, mulai dari tingkat desa hingga secara mandiri oleh masyarakat.

Menurut Winarno, proses pembaruan data secara kelembagaan dapat diakses melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) yang dikelola oleh admin desa. Selain itu, desa juga bisa memperbarui data melalui musyawarah kelurahan (muskel) atau langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial.

‘’Masyarakat juga bisa berpartisipasi secara mandiri lewat aplikasi Cek Bansos. Di sana ada fitur ‘sanggah usul bansos’ untuk memastikan kebaruan data,’’ ujar Winarno, Kamis (15/10).

Ia menjelaskan bahwa siklus pemutakhiran data berlangsung sangat dinamis. Setiap bulan, tepatnya pada tanggal 18, Bupati Kudus rutin mengirimkan surat pembaruan data ke Kementerian Sosial (Kemensos). Data tersebut dihimpun dari operator SIKS-NG desa, aplikasi Cek Bansos, serta hasil muskel.

Baca juga:  Keamanan Rumah Korban Banjir Dijaga Aparat

Setelah data dikirim ke pusat, Kemensos akan mendistribusikannya kembali ke pendamping sosial di lapangan untuk dilakukan proses ground checking atau verifikasi faktual.

‘’Petugas akan datang langsung ke rumah warga, melakukan pengecekan, memotret kondisi riil, lalu mengirimkannya kembali ke pusat data Kemensos,’’ jelasnya.

Lalu data yang telah diverifikasi tersebut, kemudian disandingkan dan diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS). BPS sendiri merilis data kemiskinan yang telah diperbarui setiap tiga bulan sekali. Data berkala inilah yang menjadi acuan resmi bagi berbagai instansi, mulai dari BPJS, PLN, hingga kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Luncurkan Aplikasi Perlingsos

Di tingkat daerah, Dinas Sosial Kudus juga telah mengintegrasikan sistem baru melalui aplikasi Perlingsos (Perlindungan Sosial). Hingga saat ini, sistem baru tersebut telah mendaftarkan sekitar 6.000-an data warga.

Baca juga:  Bupati Kudus dan DPD RI Bahas Nasib PPPK Paruh Waktu

‘’Namun jumlah itu baru sekitar 2 persen dari target. Di dalam aplikasi Perlingsos ini terdapat fitur penentu status ‘layak’ atau ‘tidak layak’ menerima bantuan. Jika ada warga yang benar-benar layak namun terdata tidak layak, bisa langsung disanggah,’’ imbuh Winarno.

Winarno menekankan pentingnya sinergi dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelibatan aktif pengurus RT dan RW di tingkat desa. Ia juga mengajak warga untuk ikut menjadi “Agen Perlingsos” guna membantu proses verifikasi di lingkungan terdekat mereka.

‘’Perlu peran serta kita semua. Menjadi agen verifikasi di wilayah sekitar untuk membantu sesama ini adalah bentuk kerja yang ditunggu di akhirat,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...