Pemkab Kudus Buka Ruang Wirausaha Bagi Wisudawan Baru


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus terus berupaya merumuskan langkah strategis dalam menangani penyerapan tenaga kerja lokal, serta pembenahan tata kelola perkotaan. Dua isu utama yang menjadi sorotan penting Pemkab saat ini adalah penyediaan ruang usaha bagi lulusan perguruan tinggi dan efisiensi pengelolaan retribusi parkir kendaraan.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyikapi persoalan ekonomi daerah. Menurutnya, potensi pemuda dan lulusan perguruan tinggi yang melimpah setiap tahunnya harus ditangkap sebagai peluang wirausaha.

‘’Setiap kampus meluluskan wisudawan hingga dua kali dalam setahun. Ini menghasilkan banyak lulusan baru. Karena itu, perhatian khusus sangat diperlukan untuk memberikan ruang bagi anak muda agar berani terjun ke dunia entrepreneurship, khususnya di sektor UMKM,’’ ujar Sam’ani.

Baca juga:  Pegang Peran Sentral, UMKM Penopang Perputaran Ekonomi Kudus

Dalam kesempatan itu, Sam’ani pun menanggapi persoalan penataan fasilitas publik dan retribusi daerah, khususnya penerapan e-parkir dan penataan parkir pariwisata.
Sam’ani mengakui bahwa penerapan e-parkir menggunakan metode pembayaran QRIS di lapangan masih menemui kendala teknis dan kebiasaan masyarakat.

Menurutnya, proses transaksi pembayaran non-tunai melalui scan QR kerap, dinilai lambat akibat kendala jaringan internet maupun keterbatasan perangkat HP masyarakat.

‘’Masyarakat kita masih banyak yang lebih memilih transaksi tunai karena dianggap lebih cepat. Jika menggunakan QRIS, kendala kuota internet atau aplikasi sering memicu antrean,’’ kata Dia.

Oleh karena itu, pihaknya akan mengkaji kembali penggunaan E-Money atau kartu elektronik dengan sistem tap yang jauh lebih praktis dan cepat, seperti yang sudah diterapkan di beberapa fasilitas kesehatan.

Baca juga:  DPRD Kudus Minta Penertiban 'Street Coffe' Depan Telkom

Di sisi lain, guna mengoptimalkan tata kelola retribusi parkir ke depan, Pemkab Kudus berencana mematangkan mekanisme lelang pengadaan kerja sama dengan pihak ketiga.

Melalui sistem lelang tersebut, pemenang kualifikasi diwajibkan menyediakan mesin EDC (Electronic Data Capture) serta memberikan pendidikan dan pelatihan kepada juru parkir (jukir) agar memiliki kompetensi operasional pembayaran non-tunai.

‘’Mengenai pengelolaan parkir di kawasan pariwisata dan acara kemasyarakatan, Dishub Kudus juga diminta untuk lebih responsif dalam melakukan imbauan, pembinaan, dan penertiban secara berkelanjutan guna menjaga kelancaran lalu lintas di area-area krusial,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...