Pati Urutan 22 Persebaran COVID-19 di Jateng

JATENGPOS.CO.ID, PATI – Bupati Pati Haryanto menyatakan jumlah warga yang terinfeksivirus corona jenis baru (COVID-19) di Kabupaten Pati tercatat masih tinggi dan berada di urutan ke-22 di Jawa Tengah sehingga menjadi kewaspadaan bersama agar bisa menekan laju kasus COVID-19.

“Sesuai dengan imbauan Presiden maupun Gubernur Jateng, Pemkab Pati terus menggerakkan semua unsur yang ada demi menekan laju kasus COVID-19,” ujarnya di Pati, Rabu.

Ia mengungkapkan dalam menekan kasus COVID-19 di Kabupaten Pati, masih berpedoman pada Perbup 49/2020 maupun Perbup Nomor 66/2020.

Pemkab Pati, kata dia, sudah berupaya maksimal, namun sebagian masyarakat cenderung masih menyepelekan.

iklan

Bupati menekankan perlu adanya edukasi dan sosialisasi yang lebih tegas kepada masyarakat. Semua camat di Kabupaten Pati juga diinstruksikan untuk memberi perhatian lebih terhadap fasilitas umum yang berpotensi menimbulkan klaster baru.

Baca juga:  Satu Wisatawan Candi Borobudur Positif COVID-19

Di antara klaster itu, katanya, adalah pasar desa, pasar kabupaten, pondok pesantren maupun gereja, serta lingkungan pendidikan formal dan informal.

“Gerakan memakai masker masih terus jalan. Yang dicabut sementara penertiban aturan jam malam. Apabila upaya ini nanti dirasa kurang berhasil, maka jam malam bisa digalakkan kembali,” ujarnya.

Berdasarkan laman di https://corona.jatengprov.go.id, Kabupaten Pati berada di urutan 22 dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 871 pasien, yang masih dirawat 93 pasien, pasien sembuh 631 orang dan meninggal 147 orang. (fid/ant)

iklan