JATENGPOS.CO.ID. UNGARAN- Pembangunan Plaza Bandarjo yang berada di komplek Pasar Bandarjo Ungaran telah rampung sejak akhir tahun lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan kapan bangunan berlantai dua tersebut dapat difungsikan. Pedagang yang dulu menempatinya bertanya-tanya karena hingga kini belum ada kabar dari Dinas terkait.
Tugiman (60) pemilik toko seragam Eka Busana mengaku kelompok pedagang yang menempati Plaza Bandarjo belum mendapat kabar dan kepastian kapan bisa menempati bangunan tersebut. Pedagang berharap Pemkab Semarang segera mensosialisasikan penggunaannya dengan mengumpulkan para pedagang.
“Pembangunan Plaza sudah selesai sekarang kita menunggu kapan kita bisa menempatinya. Paling tidak Pemkab atau instansi terkait mengumpulkan para pedagang untuk diajak berembug. Paling tidak ada aturan baru terkait penggunaan gedung Plaza baru yang harus kita ketahui terlebih dahulu,” ujarnya kepada Jateng Pos di depan salah satu kiosnya, Minggu (14/1) pagi.
Pedagang saat ini harap-harap cemas terkait dengan pengaturan pengguna kios yang tersedia di Plaza. Pasalnya, berdasarkan informasi jumlah kios yang tersedia di Plaza saat ini hanya 30 unit, padahal jumlah kios yang ditempati pedagang sebelum bangunan ini dirombak sebanyak 70 unit.
“Saya punya 3 unit kios di Plaza. Lantas kalau nanti hanya diberi 1 unit kios, lha bagaimana kok bisa? Yang penting saya sudah punya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Bagaimana aturannya kami berharap segera ada kejelasan, kami ingin segera menempati gedung Plaza yang baru,” ungkapnya.
Keinginan itu, menurut Tugiman, karena selama menempati kios sementara yang ia kontrak di sebelah utara Pasar Bandarjo hasilnya kurang maksimal. Bahkan, selama menempati kios sementara omsetnya mengalami penurunan setiap bulannya rata-rata 50 – 70 persen.
Dedi (53) pemilik Toko Emas Bagong juga merasakan ingin menempati gedung Plaza baru. Kiosnya yang kini menyewa di utara pasar Bandarjo juga mengalami penurunan omset hingga 50 persen. Jika pihak Pemkab segera memfasilitasi pertemuan pedagang, ia menilai penempatan pedagang ke Plaza baru akan lebih cepat.
“Saya menurut saja aturan dari bapak-bapak (instansi terkait, red), kami menunggu kejelasan untuk diadakan pembahasan penempatan pedagang. Pedagang lain juga sering tanya kepada saya, tapi saya sendiri tidak tahu kapan pedagang akan dikumpulkan,” ujarnya ditemui Jateng Pos di depan kiosnya, kemarin.
Menurut Dedi, sebelum menempati Plaza baru ia berharap Pemkab dapat menjembatani keinginan pedagang, selanjutnya ia akan mengikuti aturan yang dibuat. “Aturan jika sudah jadi saya akan mengikuti, pedagang sebaiknya diajak bicara sebelum membuat aturan,” tandasnya.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Basari mengatakan, pihaknya menyayangkan Dinas Pasar yang tak kunjung untuk mengoperasikan Plaza Bandarjo. Menurutnya, buat apa Plaza dibangun dengan biaya besar namun sudah jadi dibiarkan.
“Sebaiknya segera dioperasionalkan agar roda perekonomian pedagang setempat kembali bergerak. Nunggu apa lagi sudah selesai dan diserahkan kok tidak dipergunakan,” ujarnya.
Kepala Koperasi Usaha Mikro Perindustrian Perdagangan Kabupaten Semarang, Yoseph Bambang Trihardjono mengatakan pengoperasian Plaza Bandarjo menunggu penyerahan fisik dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Ia belum bisa bergerak jika belum ada pemberian kewenangan untuk mengelola.
“Saya masih menunggu penyerahan fisik dari DPU,” ujar Yoseph singkat saat dikonfirmasi Jateng Pos, kemarin. Sebelumnya, proyek Plaza Bandarjo dibangun dengan biaya Rp 16,4 miliar dari anggaran penetapan APBD 2017. Pengerjaan mulai pertengahan tahun dan berakhir pada akhir tahun 2017. (muz)