JATENGPOS.CO.ID, PEKALONGAN – Tahun ini, Pemkot Pekalongan tetap memberikan bantuan Jasa Kinerja (Jaskin) bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Bantuan Jaskin ini merupakan perhatian Pemkot Pekalongan di tengah refocussing anggaran akibat pandemi Covid-19.
“Program Jaskin ini untuk mensejahterakan para pendidik dan tenaga kependidikan sekolah swasta. Jaskin ini sekaligus memacu para guru meningkatkan prestasi, mewujudkan pendidikan yang lebih baik di Kota Pekalongan,” kata Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim saat menyerahkan bantuan kepada perwakilan kepala sekolah/guru di Ruang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Kemarin.
Wali Kota menuturkan, sekolah swasta harus bersaing dengan sekolah negeri. Termasuk kesejahteraan guru. Terlebih di masa pandemi sekarang ini, tugas pendidik tidaklah mudah. Pemkot akan terus mendukung meski di tengah keterbatasan anggaran. Tak lupa, Wali Kota berpesan kepada para kepala sekolah dan guru sekolah swata agar mengawasi penerapan protokol kesehatan di sekolahnya.
Memastikan para siswa taat protokol kesehatan dalam pelaksanaan PTM maupun kegiatan ekstra kurikuler sekolah. Wali Kota juga berpesan agar Kepala Dinas Pendidikan yang baru bisa berkoordinasi dengan semua pihak. Termasuk sekolah swasta untuk bersama-sama memajukan pendidikan di Kota Pekalongan dan mencegah terjadinya kluster Covid di sekolah.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan, Zainul Hakim menjelaskan, sasaran penerima Jaskin ini yakni pendidik dan tenaga pendidikan pada sekolah dibawah binaan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama.
“Bantuan Jasa Kinerja sebelumnya dinamakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah sebagai pendamping BOS dari Kemendikbud RI. Jaskin diterimakan pada sekolah melalui guru/kepala sekolah. Bantuan berupa uang tunai, bisa untuk menambah kesejahteraan guru, bisa juga untuk operasional pelayanan sekolah,” terang Hakim.
Jaskin diberikan pada jenjang SD/MI sebesar Rp 112.500/siswa/tahun. Sedangkan untuk jenjang SMP/MTS sebesar Rp 337.500,00/siswa/tahun. Total sekolah di Kota Pekalongan yang menerima Jaskin ada 96 sekolah dengan jumlah siswa keseluruhan 24.239 anak.
Pagu per tahunnya sebesar Rp 254,4 M dan pagu per bulannya sebesar Rp 354,5 juta. Bantuan ini dikenakan Pajak PPh 21 sebesar 6% dan tahun ini di rapel di Bulan November karena ada refocussing. (Laila/didik)