28.6 C
Semarang
Minggu, 6 Juli 2025

BJAMSOSTEK Sasar Petani dan UMKM

JATENGPOS.CO.ID, KAJEN – BPJAMSOSTEK Cabang Pekalongan menyasar para petani dan pelaku UMKM agar bergabung bmenjadi peserta lewat rogram Bukan Penerima Upah. Untuk itu, BPJAMSOSTEK Cabang Pekalongan melakukan sosialisasi program Bukan Penerima Upah pada para Petani dan Pelaku UMKM di Balai Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan pada 15 November 2021.

“Desa Randumuktiwaren  memiliki potensi  home industry  bidang konveksi dan pertanian. Jumlah petani yang aktif ada 415 orang dan pelaku UMKM sebanyak 623, terdiri dari beberapa pedagang, buruh jahit, guru TPQ, buruh bongkar muat dan lainya. Perlindungan saat bekerja sangat penting. Jadi, warga bisa mendaftarkan kepesertaan di BPJAMSOSTEK,” kata Ketua Gapoktan Bapak Nurdin selaku perwakilan desa.

Baca juga:  Bus Sudiro Terguling Tewaskan 7 Penumpang, Ini Penyebabnya

Kegiatan ini dihadiri 100 petani dan pelaku UMKM. Peserta tampak antusias terhadap materi yang diberikan oleh Ivan Septyoadi dari BPJAMSOSTEK Cabang Pekalongan. Para peserta menanyakan tentang kepesertaan, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Ivan Septyohadi menjelaskan, bahwa usia kepesertaan maksimal Peserta Bukan Penerima Upah  65 tahun, bila peserta meninggal dunia disebabkan kecelakaan kerja maka mendapat santunan 48 kali upah yang dilaporkan, dan perlindungan telah diberikan sejak peserta membayarkan iuran yang pertama walaupun baru 1 bulan kepesertaan.

Sedangkan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Pekalongan, Budi Jatmiko menyampaikan, sosialisasi  akan dilakukan secara berkala. Harapannya,  sampai akhir 2021, sejumlah desa di Kabupaten Pekalongan terjangkau program BPU.

Baca juga:  Kapolres dan Dandim Batang Ajak Olahraga dan Berjemur

“Setiap pekerja berhak mendapat perlindungan dari BPJAMSOSTEK. Baik itu Pekerja Penerima Upah seperti pekerja kantoran, maupun Bukan Penerima Upah   seperti Petani dan Pekerja UMKM. Oleh karena itu, BPJAMSOSTEK akan rutin mensosialisasikan pada masyarakat pekerja setiap segmen, agar para pekerja mendapatkan perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan,” tutur  Budi Jatmiko. (didik teguh)

TERKINI

Pelajaran Duet Luthfi-Yasin

Rekomendasi

Lainnya