29 C
Semarang
Kamis, 16 Oktober 2025

Honor Kyai Sebulan Rp 300 Ribu

JATENGPOS.CO.ID,  PEKALONGAN – Pemkot Pekalongan memberikan honor bagi puluhan kyai di Kota Pekalongan. Honor diserahkan  oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan bersama  Wakil Walikota, H Salahudin didampingi Kepala Bagian Kesra Setda Kota Pekalongan, Mahbub Syauqi kepada perwakilan kyai, di Ruang Kalijaga Setda Kota Pekalongan, Senin (13/12).

“Mudah-mudahan bantuan honorarium ini bisa terus berkelanjutan. Meski nominalnya tidak seberapa, ke depan InshaAllah pemerintah mengupayakan bisa menambah  jumlahnya agar bisa mengakomodir semua kyai di Kota Pekalongan,” ujar  Wali Kota H Afzan Arslan.

Wali Kota juga menyampaikan terimakasih atas dedikasi para kyai  yang senantiasa  bersinergi dengan pemerintah. Bantuan ini sebagai bentuk sinergitas pemerintah untuk menjadikan Kota Pekalongan sebagai kota yang religius, baldatun toyyibatun wa rabbun ghafur.

Baca juga:  Pesan Wawalkot

“Kami butuh nasihat dan doa dari beliau para kyai. Mudah-mudahan Kota Pekalongan  selalu dilindungi dan doa-doa kita diijabah oleh Allah SWT. Kami berharap para kyai membantu pemerintah. Termasuk aktif mengajak masyarakat agar mau divaksin dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Covid-19,”tuturnya.

Senada, Wakil Walikota Salahudin menyebutkan,  sebagai kepedulian Pemkot Pekalongan terhadap penyelenggaraan kegiatan pondok pesantren maupun lembaga pendidikan keagamaan, di tahun 2022 pemerintah akan memfasilitasi raperda kegiatan ponpes dan pengadaan bus pesantren. “Pengadaan bus pesantren dan perda fasilitasi kegiatan ponpesnya ,di anggaran perubahan depan sudah mulai bisa dilakukan,” imbuh Wawalkot.

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Pekalongan, Mahbub Syauqi menjelaskan, penyaluran bantuan honorium pada akhir tahun anggaran Tahun 2021 atau Caturwulan ketiga. Pemkot memberi bantuan kepada 64 orang para kyai se-Kota Pekalongan sebesar  Rp 300 ribu per bulan selama 4 bulan sekali.

Baca juga:  Manajemen Persibat Batang Tawarkan Saham Kepada Investor

“Bantuan diberikan empat bulan sekali, sedangkan untuk anggaran perubahan mendatang akan diberikan selama 3 bulan sekali. Saat ini honor sebesar Rp 300 ribu dipotong pajak, jadi yang diterimakan sekitar Rp 1,2 juta,” beber Mahbub.

Pada  anggaran tahun 2022 mendatang, jumlah kyai penerima bantuan honor akan ditambah. (Laila/didik)


TERKINI

Ditawar Al-Hilal Rp 7,6 Triliun

Rapor Pelatih Timnas Indonesia

Headline Koran Jateng Pos, Kamis 16 Oktober 2025

Polres dan Pemkab Tanam 6.000 Mangrove

Bupati Pastikan Paralayang di Curug Sewu Aman


Rekomendasi

...

Gempa M 4,6, Guncang Batang, 9 Warga...

Ribuan Warga Batang Daftar Kerja

Bupati Minta Libatkan UMKM