27.9 C
Semarang
Minggu, 6 Juli 2025

Proyek Semrawut, Selektif Pakai Kontraktor

JATENGPOS.CO.ID, PEKALONGAN – Pelaksanaan  pekerjaan  oleh kontraktor di Kota Pekalongan dinilai masih buruk. Itu terungkap saat  Sosialisasi Penilaian Kinerja Penyedia yang digelar  Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (PB Minbang) menggelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Penyedia di Ruang Kalijaga Setda Kota Pekalongan, Selasa (14/12).

“Ada beberapa catatatan. Tahun ini banyak pekerjaan yang tidak sesuai speknya dan tidak sesuai jangka waktu yang ditetapkan. Bahkan ada yang mangrak. Ini menjadi kelemahan sistem PBJ Minbang, PPKom dan pengawas. Ternyata aturan boleh ambil uang muka 50% bagi penyedia. Ini justru menjadi bumerang. Setelah ambil uang muka, pekerjaan  tak maksimal atau tidak selesai,” kata Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid saat memberi pengarahan.

Makanya, Wali Kota meminta soal uang muka 50% yang dapat diambil dahulu perlu dikaji kembali. Sebab, yang terjadi ketika dicek di lapangan ternyata pekerjaan tidak selesai tepat waktu  atau pekerjaan selesai, tapi finishingnya semrawut. Wali Kota menekankan, kedepanya  agar PPKom dan PBJ Minbang dalam melakukan survei harus benar benar selektif, teliti dan ketat memperhatikan syarat dan ketentuan.

Baca juga:  Pekalongan Targetkan Pembangunan Taman Wisata Laut Selesai November 2021

“Kita masih kecolongan,  banyak pekerjaan yang mangkrak. Malah ada kontraktor yang tahun lalu  sudah di black list, ternyata masih ikut lelang dengan ganti nama. Orangnya sama,” tukas H Afzan seraya meminta agar  kedepanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) lebih jeli dan teliti memilih kontraktor dalam proyek pembangunan di Kota Pekalongan.

Wali Kota juga meminta peran aktif assosiasi. Sehingga Ketua Assosiasi memberi rekomendasi dan ikut berbertanggung jawab dengan menyaring kontraktor anggotanya.

“Kalau  tak direkomendasikan oleh asosiasi, ya tidak bisa ikut pelelangan. Kalau tak ada rekomendasi, bank tak bisa mencairkan.  Jadi ketika ada permasalahan dalam pengerjaan proyek, asosiasi juga ikut bertanggung jawab,” imbuh H Afzan Arslan seraya berharap, ke depannya  ada perbaikan kinerja dan improvisasi.

Baca juga:  Ini Dia 3 Program Unggulan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Kelemahan tahun ini dan tahun lalu menjadi bahan evaluasi. “Semoga ini membawa pencerahan dan strategi baru untuk mengendalikan proyek agar sesuai standar,” imbuhnya.

 Sementara itu Kepala Bagian PBJ Minbang, Bambang Sugiarto mengatakan, sosialisasi ini untuk menilai kinerja penyedia. Penilaian ini secara objektif dan menghasilkan laporan penilaian penyedia.

“Penilaian yang dilakukan melalui aplikasi SIKAP atau Sistem Informasi Kinerja Penyedia dan berdasarkan peraturan LKPP no 4 tahun 2021 yang memuat indikator penilaian,” beber Bambang. Penyedia yang kinerjanya kurang baik bisa melakukan evaluasi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas. Sedangkan penyedia yang sudah baik bisa mempertahankan kualitasnya, meningkatkan profesionalitasnya, sehingga bisa mengikuti proses tender untuk tahun depan. (Laila/ didik)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya