spot_img
29.4 C
Semarang
Rabu, 25 Juni 2025
spot_img

Ketenagakerjaan Jadi Fokus Perhatian Komisi E DPRD Jateng di Batang dan Pekalongan

JATENGPOS.CO.ID, BATANG– Selama dua hari (31/7-1/8/2024), Komisi E DPRD Jawa Tengah (Jateng) bertandang ke Batang dan Kota Pekalongan guna mengetahui masalah ketenagakerjaan.

Saat di Batang, Komisi E berkunjung di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Kawasan yang menjadi salah satu proyek strategis nasional itu diproyeksikan untuk menampung sekaligus menyalurkan tenaga kerja terampil di Jateng pada perusahaan lokal maupun asing.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid, menyatakan pentingnya KITB sebagai motor penggerak perekonomian di Jateng.

“KITB memiliki potensi besar untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa proyek ini berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Para anggota Komisi E disambut oleh Direktur Kelembagaan dan Humas PT KITB M Fakhrur Rozi yang memberikan paparan tentang perkembangan proyek yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 26 Juli 2024.

Dijelaskannya, saat ini, sudah ada tiga tenant yang beroperasi di antaranya Rumah Keramik Indonesia (Industri Keramik), Yih Quan Footwear Indonesia (Industri Alas Kaki), dan Unipack Plasindo (Industri Pipa Plastik dan Perlengkapannya). Selain itu, beberapa perusahaan besar telah menunjukkan minat untuk berinvestasi di kawasan ini, termasuk perusahaan dari sektor manufaktur, elektronik, dan otomotif.

Kunjungan ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan KITB dan menarik lebih banyak investasi.

KETENAGAKERJAAN: Komisi E DPRD Jateng saat berada di Disnakertrans Kota Pekalongan untuk mengetahui masalah PHK di PT Pismatek. FOTO:IST/DOK.SETWAN DPRD JATENG

Selanjutnya saat di Kota Pekalongan pada Kamis (1/8), Komisi E berkunjung di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan untuk membahas kasus yang melibatkan PT Pismatek, sebuah perusahaan tekstil lokal. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng, Abdul Aziz, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan respons adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 193 buruh di PT Pismatek.

“Kami ingin memastikan bahwa permasalahan ini ditangani dengan serius dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan, Ninik Murniasih memberikan penjelasan mengenai situasi terkini di PT Pismatek. Dalam penjelasannya, Disnakertrans telah melakukan inspeksi dan menemukan faktor penyebab PHK 193 buruh yakni adanya penggantian alat dalam rangka moderenisasi di PT Pismatek.

Abdul Aziz menekankan bahwa Komisi E akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa PT Pismatek memenuhi semua kewajiban ketenagakerjaannya.

“Kami akan memastikan bahwa hak-hak pekerja dilindungi dan peraturan ketenagakerjaan dijalankan dengan baik,” tegasnya. (nif/muz)

spot_img

TERKINI