Pemkab Batang Anggarkan Rp3,5 Miliar untuk Perbaiki Jembatan Peturen Warungasem

Bupati Batang Wihaji sedang menaiki eskavator dalam pengerjaan jalan Nganjir-Peturen, Kecamatan Warungasem.

JATENGPOS.CO.ID, BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, akan menganggarkan dana sebesar Rp3,5 miliar untuk perbaikan jembatan Peturen yang menghubungkan wilayah Kecamatan Warungasem dengan Kecamatan Batang.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa jembatan dengan panjang 14 meter dan lebar 4,5 meter tersebut kondisi pondasinya sudah retak karena sudah berusia lebih dari 30 tahun.

“Jembatan ini memang dilintasi berbagai kendaraan dan saat ini memang kondisi pondasinya sudah retak sehingga harus segera diperbaikan. Nantinya, jembatan itu juga akan diperlebar lagi dari 4,5 meter menjadi 7,5meter,” katanya.

Ia mengatakan dengan melihat pondasi jembatan yang sudah retak maka kendaraan berat direkomendasikan tidak diperbolehkan melalui jembatan tersebut.

iklan
Baca juga:  10.000 Mangrove Konversi Pesisir Pantura

“Seperti yang diusulkan oleh Kapolres Batang maka tindakan darurat yang harus dilakukan yaitu ada pembatasan berkala kendaraan yang melalui jembatan itu,” katanya.

Adapun untuk kendaraan pribadi, kata dia, bisa tetap melalui jembatan itu meski harus hati-hati saat melintasi.

“Jembatan sudah bergetar saat dilalui kendaraan berat sehingga takutnya ambruk dan berbahaya,” katanya.

Wihaji mengatakan Feasibility Study (FS) sudah ada anggarannya mencapai Rp3,5 miliar, tinggal melihat kemampuan keuangan daerah sekaligus prioritas.

“Semoga saja tidak ada yang lebih darurat sehingga pada 2022, jembatan itu bisa dibangun,” katanya.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat Endro Suryo mengatakan jembatan Peturen sebagai penghubung antarkecamatan ini statusnya menjadi kewenangan Kabupaten.

Baca juga:  Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Pantai Roban Batang

“Kondisi jembatan memang sudah lama dengan melihat secara visual sebagian pondasi sudah retak dan harus segera dilakukan penanganan. Karena itu, kendaraan berbobot di atas 12 ton tidak boleh melintasi jembatan itu,” katanya. (fid/ant)

iklan