Pemkab Kudus Larang Warga Takbir Keliling

Bupati Kudus, HM Hartopo tarawih keliling di Masjid Baitur Rohim Desa Dersalam, Bae.

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melarang kegiatan takbir keliling saat malam Idul Fitri demi mencegah kerumunan massa dan menekan angka penularan penyakit virus corona (COVID-19).

“Kami tegaskan, segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus ditiadakan. Jangan sampai lonjakan kasus COVID-19 pascalebaran tahun lalu terjadi kembali tahun ini,” kata Bupati Kudus Hartopo saat memimpin apel gelar pasukan operasi ketupat candi di halaman Polres Kudus, Rabu.

Menurut dia takbiran bisa dilaksanakan di masjid atau mushala masing-masing dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Untuk memastikan hal itu, pihaknya akan melakukan pemantauan di lapangan guna memastikan ada tidaknya yang melanggar. Jika ditemukan pelanggaran tentunya akan diberi pembinaan hingga sanksi administrasi.

iklan
Baca juga:  Melihat Omah Kapal Kudus yang Sudah Berusia 97 Tahun

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mengoptimalkan peran jogo tonggo. Pasalnya, hal tersebut turut mendukung penerapan 3T (tracing, testing, treatment) dalam penanggulangan pandemi COVID-19.

Pemerintah Pusat sendiri telah mengambil kebijakan larangan mudik selama 12 hari, mulai 6-17 Mei 2021. Dalam mengawal kebijakan ini, Pemkab Kudus akan melakukan upaya promotif dan preventif bersama Polres Kudus sebagai leading sektor operasi Ketupat Candi.

Penyekatan akses masuk wilayah Kabupaten Kudus mulai diterapkan untuk mengantisipasi pemudik dari luar daerah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Ia menilai pelaksanaan Operasi Ketupat Candi merupakan langkah tepat dalam menekan angka penyebaran COVID-19 menjelang Lebaran. Pihaknya tidak ingin kejadian lonjakan kasus COVID-19 pada Lebaran tahun lalu terulang kembali.

Baca juga:  Pemkab Kudus Buka Kembali Lowongan 415 Formasi Guru PPPK

Oleh sebab itu, dia menginstruksikan seluruh instansi supaya mampu bersinergi memperketat penegakan protokol kesehatan di titik yang berpotensi terjadi kerumunan sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman serta terhindar dari penularan COVID-19.  (fid/ant)

iklan