JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan dokumen laporan awal dana kampanye (LADK) dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, sebanyak 15 parpol dinyatakan telah lengkap dan sesuai.
Berdasarkan rilis KPU, PDIP menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terbesar yakni sebanyak Rp 183 miliar, disusul oleh PSI Rp 33 miliar, PAN Rp 29 miliar, dan PPP 20,000,000,000.00.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diterima, Minggu (14/1/2024), PBB menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terkecil sebesar Rp 301 juta. Kemudian, disusul oleh PKN Rp 453 juta dan Partai Ummat Rp 479 juta.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan KPU telah melakukan pencermatan dari hasil perbaikan LADK 18 parpol. Selanjutnya, kata dia, hasil pencermatan tersebut akan dituangkan dalam berita acara KPU RI.
“Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut. Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam keterangannya, seperti dilansir dari detikcom, Minggu (14/1).
Berikut rincian total penerimaan dan pengeluaran parpol terbanyak yakni PDIP, PSI, PAN, dan PPP, yang disampaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka:
PDIP
– 575 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 183,861,799,000.00
– Total pengeluaran: Rp. 115,046,105,000.00
PSI
– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 33,055,522,406.00.
– Total pengeluaran: Rp. 24,130,721,406.00.
PAN
– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 29,821,500,000.00.
– Total pengeluaran: Rp. 22,421,475,000.00.
PPP
– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 20,000,000,000.00.
– Total pengeluaran: Rp. 13,155,000,000.00. (dtc/muz)