Penindakan Rokok Ilegal Gagalkan Potensi Kerugian Negara Rp34,7 Miliar

APBN Dukung Pembangunan Melalui Hibah Rp2,4 Triliun ke Pemda

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG– Penindakan rokok ilegal di Jawa Tengah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp34,74 miliar. Langkah tersebut sebagai bentuk community protector kepabeanan dan cukai.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Perwakilan Kemenkeu Jawa Tengah, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, sekaligus Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY, dalam penyampaian kinerja ekonomi Jawa Tengah periode s.d 31 Mei 2024, Kementerian Keuangan Satu Jawa Tengah, Jumat (28/6/2024), yang digelar daring. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY, bersama Kepala Kanwil DJPb Jawa Tengah, Muhdi; Kepala Kanwil DJP Jateng I, Max Darmawan; Kepala Kanwil DJP Jateng II, Slamet Sutantyo; Kepala Kanwil DJBC Jateng dan DIY, Akhmad Rofiq.

Menurutnya, Jawa Tengah masih merupakan daerah yang menarik sebagai tempat peredaran maupun jalur distribusi rokok ilegal, yaitu rokok yang tidak dilekati pita cukai maupun rokok yang telah dilekati pita cukai namun bukan peruntukannya. Selain berbahaya untuk kesehatan karena komposisinya yang tidak terukur melalui uji laboratorium, rokok ilegal juga dapat menimbulkan penurunan kesejahteraan ekonomi khususnya bagi industri tembakau dan merugikan negara.

“Sebagai bentuk tanggung jawab Bea Cukai selaku community protector dalam menciptakan perlakuan adil bagi para pelaku industri yang patuh terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai, telah dilakukan penindakan rokok ilegal sebanyak 323 penindakan dengan jumlah 36,4 juta batang rokok sehingga berhasil mengamankan potensi kerugian negara Rp34,73 miliar,” tegasnya.

Sementara, APBN sebagai instrumen fiskal terus memberikan dukungan terhadap aktivitas ekonomi, sehingga diharapkan mampu menjaga kestabilan di tengah kondisi perubahan iklim. APBN sampai dengan bulan Mei 2024 mencatatkan kinerja yang baik.

“Penerimaan APBN Jawa Tengah mencapai Rp43,45 triliun (36,28% dari target), sementara realisasi belanja APBN mencapai Rp43,91 triliun (39,06% dari pagu), sehingga terjadi defisit APBN sebesar Rp457,52 miliar,” tukasnya.

Dijelaskan, kinerja penerimaan masih tumbuh positif didukung kinerja kegiatan ekonomi yang baik. Penerimaan Perpajakan terdiri dari penerimaan Pajak dan Kepabeanan dan Cukai, tercatat penerimaan Pajak sebesar Rp19,79 triliun (36,74% dari target) dan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp20,74 triliun (34,13% dari target). Realisasi PNBP mencapai sebesar Rp2,92 triliun (57% dari target), secara nominal tumbuh 4,63% (y-on-y).

“Realisasi Belanja K/L telah mencapai Rp15,30 triliun (35,16% dari pagu), secara nominal nilai ini tumbuh 17,65% (y-on-y). Hampir seluruh jenis belanja secara nominal tumbuh, hanya belanja Modal yang masih terkontraksi sebesar -9,30%,” ujarnya.

Hal ini disebabkan masih rendahnya penyerapan belanja infrastruktur pada beberapa K/L seperti pada Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Kominfo, Kementerian Dikbudristek yang disebabkan permasalahan pembebasan lahan, penyiapan dokumen pra lelang, belum selesainya revisi luncuran SBSN, belum terbitnya izin impor barang, adanya perubahan usulan spesifikasi, anggaran terblokir, dan belum keluarnya ijin TKDN dari Sekretariat Kementerian. Koordinasi dengan K/L terus dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan serta mendorong percepatan belanja.

Sedangkan pada APBD, pendapatan daerah di Jawa Tengah sampai dengan 31 Mei 2024 sebesar Rp41,58 triliun (37,05% dari target) tumbuh Rp2,84 triliun atau 7,33% (y-on-y). Realisasi TKD mencapai Rp28,61 triliun (41,52% dari alokasi pagu) tumbuh Rp2,81 triliun atau 10,88% (y-on-y), TKD menyumbang 61,41% terhadap total Pendapatan Daerah. Realisasi belanja APBD sebesar Rp29,21 triliun (25,12% dari pagu) turun -2,85% (yoy). Hingga Mei 2024 masih terdapat surplus Rp12,37 Triliun naik 42,64% (yoy).

Percepatan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan juga dilakukan melalui dukungan APBN kepada Pemerintah Daerah melalui hibah. Pemberian hibah tersebut ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran, program, dan kegiatan pemerintah.

“Sampai dengan Mei 2024 telah terealisasi hibah BMN Jawa Tengah sebesar Rp2,44 triliun yang dipergunakan untuk mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional, membangkitkan ekonomi dan dukungan infrastruktur, penyediaan hunian dan pembangunan SDM di Jawa Tengah,” terangnya.

Beberapa hibah tersebut di antaranya hibah Kementerian PUPR ke Yayasan Satya Wacana, Salatiga (Rumah Susun) senilai Rp14,3 miliar, hibah Kementerian PUPR ke Pemkot Surakarta (Jalan Negara) Senilai Rp93,6 miliar, serta hibah Kemendikbudristek ke Pemkot Semarang (tanah akses) senilai Rp129,7 miliar.(aln)