Peringati Hari Anak Nasional, Ini Pesan Wakil Ketua DPRD Jateng

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2022, Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko berpesan kepada masyarakat, agar seluruh orang tua lebih memahami persoalan anak, serta dekat secara emosional kepada mereka. Tak hanya di rumah, persoalan anak di sekolah tak bisa hanya diserahkan hanya kepada guru dan pihak sekolah.

“Seluruh orang tua harus lebih dekat dengan anak-anaknya. Ini penting, karena di masa pertumbuhan anak butuh pendampingan. Apalagi di tengah derasnya arus informasi dan kemajuan teknologi. Yuk lindungi anak kita, temani anak kita, stop bullying, jangan ada pernikahan dini,” ujar politisi Partai Gerindra ini, Sabtu (23/7/2022).

Ditambahkan, anak merupakan generasi penerus bangsa, yang akan menentukan arah bangsa di masa depan. Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 harus menjadi momentum untuk mewujudkan generasi emas 2045. Generasi emas diharapkan menjadi generasi unggul, bermartabat, mampu menguasai, memanfaatkan perkembangan sains dan teknologi, serta memiliki karakter nilai-nilai ideologi Pancasila dan nasionalisme.

Baca juga:  Wakil Ketua Dewan Dukung Peran Ormas dalam Pembangunan

Beberapa masalah di Jateng di antaranya soal stunting, pernikahan dini, anak putus sekolah, dan masalah kenakalan remaja. Untuk itu dia berpesan agar Pemprov Jateng juga serius dalam penanganan masalah-masalah itu.


“Khususnya stunting, pernikahan dini, dan anak putus sekolah harus jadi prioritas. Ini demi masa depan anak-anak kita, yang nantinya akan menjadi penerus bangsa. Dari segi kesehatan, pendidikan, pendampingan moral harus ada jaminan bagi anak-anak kita,” katanya.

Sementara pembangunan karakter anak bangsa masih menjadi subjek pembahasan yang menarik, mengingat memasuki tahun pembelajaran 2022/2023 sekolah sudah menerapkan pembelajaran tatap muka dan jam pembelajaran seperti sediakala. Pembentukan karakter anak di sekolah perlu dibangun untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi kondisi sosial di sekolah pasca pembelajaran secara daring selama kurang lebih 2 tahun akibat pandemi Covid-19. Pendidikan karakter ini dapat dibentuk dari lingkup yang terkecil yaitu keluarga.

Baca juga:  Heri Pudyatmoko: Kenali dan Gali Potensi Ekonomi Serta Tetap Berwawasan Kebangsaan

Demikian disampaikan Yudi Indras Wiendarto, anggota Komisi E dari Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam acara ‘Ngobrol Bareng Dewan (Ngode)’ yang diselenggarakan di Kota Semarang, Kamis (21/7/2022).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Uswatun Hasanah berpendapat, bahwa sebenarnya anak sudah mempunyai karakter sejak lahir dan karakter tersebut dapat diperkuat dengan pendidikan, lingkungan, dan kegiatan yang dilakukan.

“Mengenai penguatan karakter, sebenarnya setiap anak lahir sudah mempunyai karakter. Namun di satuan pendidikan perlu ada pendidikan karakter, sehingga setelah lulus anak-anak dapat hidup lebih baik. Hal lain yang dapat mengembangkan karakter yaitu dengan pembelajaran project learning. Dengan begini anak-anak dapat berkolaborasi dan berkumpul dengan anak lain dengan berbagai karakter, sehingga mereka juga dapat mempelajari bagaimana menghadapi seseorang dengan karakter tertentu, hal tersebut juga memicu anak-anak untuk dapat lebih mengeksplorasi kemampuan diri,” ujar Uswatun.

Baca juga:  Fenomena Halo Matahari, Warga Ramai Foto di Kompleks Makam Sunan Kudus

Retno Sudewi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah (DP3AKB) berharap pelaksanaan pendidikan karakter kepada anak-anak di Jawa Tengah dapat lebih digencarkan. Karna hal ini juga dapat mendukung program “Jo Kawin Bocah” milik DP3AKB Jateng dimana anak-anak dicegah untuk nikah di bawah umur 19 tahun karena memiliki dampak yang kurang baik.

“Dampak dari kawin bocah atau kawin anak kurang baik, antara lain anak akan mengalami dampak psikis yang dapat menyebabkan kekerasan, seharusnya perkawinan ini dilaksanakan oleh anak yang sudah memiliki umur yang cukup sesuai Undang-Undang dan sudah mendapatkan bimbingan calon pengantin pra nikah Dalam melaksanakan perkawinan juga memerlukan bibit unggul, persiapan gizi yang cukup, sehingga anak yang dilahirkan juga memiliki bibit yang baik pula,” ujar Dewi. (sgt)